Kepala DPUPRK Bontang, Much Cholis Edi Prabowo, mengatakan progres pekerjaan saat ini masih berada pada tahap awal. Hal itu lantaran kontrak proyek baru efektif berjalan sejak akhir Juni 2026.
"Progresnya memang masih sangat kecil karena kontraknya baru dimulai pada akhir Juni lalu," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026).
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten/kota berupa rekonstruksi Jalan Asmawarman. Proyek menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang Tahun 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.286.455.000.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Pradah Etam Jaya, sementara pengawasan dilakukan CV Bua Bungaran Konsultan. Masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 150 hari kalender sejak penandatanganan kontrak pada 30 Juni 2026.
Bowo menjelaskan, sebelum pelaksanaan fisik dimulai, pemerintah terlebih dahulu menggelar pembahasan bersama warga dan pihak Kelurahan Gunung Telihan. Dari hasil musyawarah tersebut disepakati pembangunan drainase dilakukan pada satu sisi jalan terlebih dahulu.
"Hasil rapat dengan warga dan kelurahan menyepakati pengerjaan dilakukan di sisi kiri jalan lebih dulu dengan panjang kurang lebih 135 meter," ucapnya.
Ia menerangkan, titik awal pekerjaan berada di samping kawasan Terminal Bontang menuju ruas Jalan Asmawarman. Selain membangun saluran drainase, kontraktor juga akan melakukan pelebaran bahu jalan dengan lebar bervariasi antara 0,5 meter hingga 1 meter.
Menurutnya, penanganan secara bertahap dipilih karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Ini merupakan salah satu proyek yang ditangani Bidang Bina Marga pada tahun ini. Selain itu, terdapat pula proyek pelebaran drainase di Jalan Zamrud dan pembangunan jembatan di Guntung.
“Kami optimistis pengerjaan ini bisa rampung sebelum batas akhir kontrak. Sebelumnya kami juga sudah menggelar PCM (Pre-Construction Meeting),” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani