KALTIMPOST.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang memastikan target pendapatan pajak dan retribusi daerah pada APBD Perubahan 2026 secara umum tetap mengalami peningkatan. Penyesuaian hanya terjadi pada komponen opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Bapenda Bontang Natalia Trisnawati mengatakan masyarakat tidak perlu salah memahami penurunan target pendapatan daerah yang muncul dalam dokumen perubahan anggaran. Menurutnya, apabila komponen opsen dikeluarkan dari perhitungan, target pajak daerah justru bertambah sekitar Rp675 juta. "Kalau berbicara pajak di luar opsen, targetnya naik sekitar Rp675 juta," kata Natalia, Minggu (26/7/2026).
Kenaikan tersebut berasal dari beberapa jenis pajak daerah. Berdasarkan data Bapenda, target Pajak Reklame naik dari Rp1.207.731.000 menjadi Rp1.546.017.000 atau bertambah sekitar Rp338 juta. Sementara Pajak Air Tanah meningkat dari Rp8.662.437.000 menjadi Rp9 miliar atau naik sekitar Rp337 juta. Adapun target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), BPHTB maupun Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tetap dipertahankan.
Di sisi retribusi, target pendapatan juga meningkat dari Rp128.755.207.550 menjadi Rp129.730.858.740. Kenaikan terbesar berasal dari Retribusi Jasa Usaha yang meningkat dari Rp1,94 miliar menjadi Rp2,70 miliar. Selain itu target Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung naik dari Rp365,75 juta menjadi Rp665 juta. "Jadi jangan melihat hanya opsennya saja. Kalau pajak daerah dan retribusi secara umum justru naik," ucapnya.
Diketahui target opsen PKB di APBD Perubahan 2026 direncanakan Rp31.328.220.000. Angka ini turun dari target yang sebelumnya dipatok yakni Rp37.109.309.000. Sementara untuk opsen BBNKB nantinya direncanakan di angka Rp22.059.840.000 dari target sebelumnya yaitu Rp25.031.282.000. “Penurunan ini mengacu target yang sebelumnya dipatok oleh Pemprov Kaltim,” pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki