BONTANG- Ambisi menjadikan Bontang sebagai kota industri dinilai tak cukup hanya dituangkan dalam dokumen tata ruang. DPRD Bontang mengingatkan pemerintah agar memastikan sistem mitigasi bencana bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri benar-benar siap. Tanpa skema evakuasi yang jelas, keselamatan warga dikhawatirkan menjadi taruhan ketika terjadi kondisi darurat.
Penegasan itu disampaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang, Heri Keswanto, saat pembahasan materi RTRW. Menurutnya, penyusunan tata ruang tidak boleh berhenti pada penetapan kawasan industri semata, tetapi juga wajib mengatur kesiapan perlindungan terhadap masyarakat yang tinggal berdampingan dengan aktivitas industri.
Ia menilai, keberadaan jalur evakuasi, titik kumpul, hingga prosedur penanganan darurat harus menjadi bagian penting dalam perencanaan kota. Sebab, semakin luas kawasan industri berkembang, semakin besar pula risiko yang harus diantisipasi pemerintah.
"Kalau terjadi sesuatu di kawasan industri, masyarakat harus tahu ke mana mereka harus menyelamatkan diri. Jangan sampai ketika keadaan darurat terjadi, warga justru kebingungan karena tidak ada arah evakuasi yang jelas," kata Heri, Selasa (28/7/2026).
Heri mencontohkan kondisi di kawasan Bontang Lestari. Menurutnya, terdapat permukiman warga yang posisinya sangat dekat bahkan berbatasan langsung dengan kawasan operasional industri. Ia menyebut RT 1 dan RT 2 sebagai contoh wilayah yang berada di sekitar zona industri. Kedekatan tersebut membuat masyarakat menjadi kelompok yang paling rentan apabila sewaktu-waktu terjadi insiden di area perusahaan.
"Rumah warga itu berdampingan langsung dengan kawasan industri. Situasi seperti ini harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan RTRW," ucapnya.
Politikus Gerindra itu menambahkan, pemerintah memang tengah menyusun dokumen mitigasi bencana. Namun ia berharap penyusunannya dipercepat dan disosialisasikan secara menyeluruh agar masyarakat memahami langkah yang harus dilakukan saat menghadapi kondisi darurat.
Menurutnya, kesiapan menghadapi bencana merupakan konsekuensi yang tidak dapat dipisahkan dari status Bontang sebagai kota industri. Karena itu, seluruh perangkat pendukung harus disiapkan sejak awal, bukan setelah kawasan industri berkembang semakin luas.
Selain aspek keselamatan warga, ia juga menyoroti perubahan arah pengembangan kawasan Bontang Lestari. Kawasan yang sebelumnya dipersiapkan sebagai pusat perkantoran kini diarahkan menjadi kawasan industri. Perubahan fungsi tersebut, menurutnya, harus diikuti dengan penyesuaian infrastruktur.
Ia mengingatkan agar pemerintah memperhitungkan kemampuan jalan dalam menampung lalu lintas kendaraan industri. Infrastruktur yang sejak awal dirancang untuk kawasan perkantoran tentu memiliki karakteristik berbeda dengan kebutuhan kawasan industri yang dilalui kendaraan bertonase besar.
"Jangan sampai kita mengubah peruntukan kawasan, tetapi infrastruktur pendukungnya tetap menggunakan perencanaan lama. Beban jalan akan berbeda ketika kawasan itu berkembang menjadi pusat industri," tutur dia.
Heri berharap seluruh masukan dari DPRD dapat diakomodasi dalam penyempurnaan RTRW Kota Bontang. Ia menekankan bahwa pembangunan industri harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan aspek keselamatan maupun kualitas hidup warga yang tinggal di sekitar kawasan industri. (*)
Editor : Ismet Rifani