Rute Kapal Bontang–Mamuju Belum Terwujud, Pemkot Kembali Ajukan Usulan pada 2027

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:07 WIB
Agus Haris - Wakil Wali Kota Bontang
Agus Haris - Wakil Wali Kota Bontang

BONTANG – Rencana pembukaan rute kapal penumpang Bontang–Mamuju melalui Pelabuhan Loktuan dipastikan belum dapat direalisasikan tahun ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan kembali mengajukan usulan tersebut pada 2027 setelah proses administrasi dinilai terlambat sehingga belum masuk dalam perencanaan pemerintah pusat.

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengungkapkan, keterlambatan terjadi pada tahapan penyampaian usulan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Padahal, usulan tersebut seharusnya disampaikan lebih awal agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat.

Baca Juga: Harga TBS Sawit Kaltim Naik Lagi, CPO Menguat, Petani Plasma Diuntungkan

Menurut Agus, keterlambatan itu tidak bisa dibebankan kepada Gubernur Kalimantan Timur. Sebab, pembahasan mengenai usulan rute baru dilakukan pada awal Juli 2026, dan surat tindak lanjut dari gubernur diterbitkan pada bulan yang sama.

"Awal Juli saya baru bertemu dengan gubernur. Jadi bukan kesalahan gubernur juga. Karena kami bertemunya pada awal Juli, suratnya juga keluar pada Juli," ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III DPRD Bontang tentang penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027, Selasa (4/8).

Dia menilai koordinasi semestinya sudah dilakukan sebelum Mei agar usulan pembukaan rute Pelabuhan Loktuan Bontang–Mamuju memiliki waktu yang cukup untuk diproses dan dipetakan dalam program pemerintah pusat.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi SPPD Bimtek Dishub Bontang Berpotensi Meluas, Kejari Buka Peluang Telusuri OPD Lain

Agus Haris juga mengakui keterlambatan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Bontang, khususnya Dishub, dalam mengawal setiap tahapan administrasi.

"Mungkin kami juga yang terlambat. Teman-teman di Dishub lambat menyampaikan ke dishub provinsi sehingga surat dari gubernur juga ikut terlambat," katanya.

Akibatnya, usulan pembukaan rute kapal Bontang–Mamuju harus kembali diajukan pada tahun depan. Namun, kajian yang telah disusun sebelumnya masih dapat digunakan sebagai dasar pengajuan.

Baca Juga: Aliran Jargas Berbas Tengah Dihentikan Sementara, Ini yang Dirasakan Warga dan Penyebabnya

Menurut Agus Haris, prioritas pemerintah daerah saat ini adalah memperoleh penetapan rute dari pemerintah pusat. Setelah rute disahkan, penentuan operator maupun armada akan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.

"Yang penting rutenya ditetapkan terlebih dahulu. Setelah itu, kementerian yang menentukan kapal mana yang akan dioperasikan," jelasnya.

Ketersediaan armada nantinya akan menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat. Salah satu opsi yang memungkinkan adalah memanfaatkan pola lintasan kapal yang telah beroperasi di wilayah lain, sepanjang rute Bontang–Mamuju telah memperoleh persetujuan.

Karena itu, Pemkot Bontang memastikan usulan tersebut akan kembali diajukan tanpa mengubah substansi yang telah disiapkan sebelumnya. "Diajukan lagi. Harus ditindaklanjuti. Narasinya tetap sama, jangan diubah," tegasnya.

Baca Juga: Persiapkan Porprov Kaltim VIII, Bupati Paser Tinjau Pembangunan GOR Bulutangkis

Pembukaan rute kapal Bontang–Mamuju diharapkan dapat meningkatkan konektivitas transportasi laut melalui Pelabuhan Loktuan. Selain memperluas pilihan perjalanan bagi masyarakat, rute tersebut juga dinilai berpotensi memperkuat hubungan ekonomi dan mobilitas antara Kota Bontang dengan wilayah Sulawesi Barat. (*)

Editor : Dwi Restu A
bontang usulan rute pelabuhan loktuan mamuju