Mobil Luar Bontang Terancam Tak Bisa Isi Pertalite, Neni Siapkan Razia Kendaraan Bolak-balik SPBU

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 16:49 WIB
ANTRE: Kendaraan roda empat berbaris rapi di sekitar area SPBU Bontang untuk mendapatkan bahan bakar jenis pertalite. FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP
ANTRE: Kendaraan roda empat berbaris rapi di sekitar area SPBU Bontang untuk mendapatkan bahan bakar jenis pertalite. FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP

BONTANG- Ruang gerak kendaraan luar daerah untuk menikmati bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Bontang bakal dipersempit. Pemkot Bontang tengah membahas pembatasan pengisian Pertalite bagi kendaraan yang bukan berasal dari Kota Taman. Razia juga disiapkan untuk menyasar kendaraan yang kedapatan berulang kali keluar-masuk SPBU.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, pembatasan tersebut menjadi salah satu langkah agar BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bontang.

Menurutnya, kendaraan dengan nomor polisi luar daerah menjadi salah satu yang akan mendapat perhatian. Pemkot sebelumnya telah membahas agar kendaraan dari luar Bontang tidak memperoleh BBM bersubsidi. “Kesepakatan kita, kendaraan dari luar Bontang sebaiknya tidak boleh mendapatkan BBM yang bersubsidi,” kata Neni.

Kebijakan itu nantinya tidak serta-merta diterapkan kepada seluruh kendaraan luar daerah. Pemkot memberikan pengecualian terhadap kendaraan yang membawa kebutuhan pokok maupun barang penting lainnya ke Bontang.

Pasalnya, distribusi kebutuhan pokok berkaitan langsung dengan ketersediaan barang dan pengendalian harga di pasaran. Membatasi kendaraan pengangkut sembako untuk mendapatkan BBM dikhawatirkan justru berdampak terhadap biaya distribusi.

“Kalau kendaraan luar daerah mengangkut bahan-bahan sembako dan lain sebagainya, jangan diganggu. Itu juga akan membantu menurunkan inflasi,” ucapnya.

Selain kendaraan luar daerah, Neni menyoroti fenomena kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang. Informasi mengenai praktik tersebut, kata dia, juga banyak diterimanya melalui pesan WhatsApp.

Kondisi itu menjadi perhatian lantaran berpotensi mengurangi jatah BBM bersubsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Terlebih apabila pengisian berulang berkaitan dengan aktivitas penimbunan atau penjualan kembali BBM.

Untuk mengantisipasinya, Pemkot Bontang membuka peluang menggandeng aparat dalam melakukan pengawasan hingga razia. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU.

“Mungkin nanti bekerja sama dengan aparat untuk dilakukan razia. Kegiatan seperti itu, apalagi kalau mengarah pada penimbunan, harus dihindari. Kasihan masyarakat lain yang membutuhkan,” tutur dia.

Pemkot berharap pengawasan tersebut membuat distribusi Pertalite dan BBM bersubsidi lainnya lebih tepat sasaran. Di sisi lain, skema pembatasan tetap mempertimbangkan kelancaran kendaraan pengangkut kebutuhan pokok agar tidak mengganggu pasokan maupun memicu kenaikan harga di Bontang.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan data Pemkot Bontang, kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite pada 2026 ditetapkan sebesar 24.344 KL. Hingga Juni, penyaluran telah mencapai 11.688 KL sehingga tersisa 12.656 KL untuk kebutuhan hingga akhir tahun.

Sementara itu, kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) solar mencapai 17.187 KL. Realisasi penyaluran hingga Juni sebesar 8.272 KL dengan sisa kuota 8.915 KL. Pemkot Bontang pun telah mengajukan permohonan tambahan kuota untuk BBM bersubsidi. (*)

Editor : Ismet Rifani
pembatasan isi pertalite razia kendaraan bolak-balik spbu Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni