BONTANG- Efisiensi anggaran mulai menyentuh belanja operasional Pemerintah Kota Bontang. Namun pemerintah memastikan pemangkasan tidak diarahkan untuk mengorbankan pelayanan dasar masyarakat.
Dalam Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, belanja operasi Bontang dipangkas Rp23,48 miliar. Pagu yang semula Rp1,555 triliun menjadi Rp1,531 triliun atau turun 1,51 persen.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan setelah pemerintah menelaah realisasi pelaksanaan APBD sampai semester pertama. Komponen yang masih bisa ditekan menjadi sasaran efisiensi, sementara kebutuhan yang bersifat wajib tetap dipertahankan.
Belanja gaji dan tunjangan, tagihan rutin, kegiatan yang sudah memiliki kontrak, pelayanan dasar, serta operasional minimum perangkat daerah masuk dalam komponen yang tetap dijaga.
Sebaliknya, pemerintah mencari ruang penghematan dari biaya pendukung yang masih memungkinkan ditekan. Di antaranya belanja administrasi, perjalanan dinas, rapat, honorarium, dan kebutuhan lain yang bisa dilaksanakan dengan biaya lebih rendah tanpa mengurangi keluaran pelayanan.
Neni menegaskan, efisiensi tersebut bukan berarti pemerintah mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Fokusnya adalah mengalihkan belanja yang masih dapat dikendalikan untuk memastikan kebutuhan yang benar-benar wajib tetap terpenuhi.
“Jadi yang kita lakukan pada Belanja Operasi bukan mengurangi pelayanan, melainkan menekan komponen biaya pendukung yang masih bisa dikendalikan,” kata Neni.
Di tengah pengetatan anggaran, pemerintah juga tetap menyiapkan ruang untuk kebutuhan yang muncul hingga akhir 2026. Pembayaran utilitas, kebutuhan operasional pelayanan, maupun kewajiban akibat kondisi yang sebelumnya tidak dapat diprediksi tetap harus diakomodasi.
Kebijakan tersebut menjadi penting karena kemampuan fiskal Bontang mengalami koreksi. Setelah audit laporan keuangan 2025, SiLPA yang semula diperkirakan Rp323,38 miliar ternyata ditetapkan Rp178,007 miliar. Selisih tersebut membuat penerimaan pembiayaan turun 44,95 persen atau Rp145,37 miliar.
Selain belanja operasi dan belanja modal, Belanja Tidak Terduga (BTT) juga mengalami penyesuaian. Pagu BTT turun dari Rp6 miliar menjadi Rp2,782 miliar atau berkurang 53,62 persen. Sebagian anggaran tersebut telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib dan mengikat yang muncul selama tahun berjalan.
Meski tersisa lebih kecil, Neni memastikan BTT yang masih tersedia tetap disiapkan menghadapi kondisi darurat maupun kebutuhan mendesak sampai akhir tahun. Menurut Neni, kondisi fiskal yang terbatas membuat pemerintah harus lebih disiplin dalam mengelola anggaran. Setiap program harus diperhitungkan dari sisi kebutuhan, kemampuan pelaksanaan, hingga manfaat akhirnya.
“Keterbatasan fiskal mengharuskan kita memilih dan memastikan kewajiban tetap diselesaikan agar pelayanan tetap berjalan,” ucapnya.
Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026 selanjutnya menjadi dasar penyusunan Perubahan RKA perangkat daerah dan Rancangan Perubahan APBD Bontang 2026. Pemerintah menargetkan kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai dokumen anggaran, tetapi diwujudkan dalam pelayanan dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat. (*)
Editor : Ismet Rifani