KALTIMPOST.ID, BONTANG – Kebakaran yang melanda KMP Bontang Express II ternyata dipicu korsleting listrik pada kipas angin di ruang menyusui. Insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah bagian kapal dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 60 juta.
Dewan Pengawas Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Bontang Dedi Haryanto mengatakan, kerusakan akibat kebakaran kini mulai diperbaiki. Pekerjaan perbaikan ditargetkan rampung dalam waktu sekitar satu pekan, sehingga kapal bisa kembali beroperasi setelah melalui pemeriksaan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Baca Juga: Jangan Sepelekan Asap Karhutla! Ini 6 Tanda Tubuh Sudah Kewalahan dan Cara Mengantisipasi
"Mulai hari ini perbaikan. Targetnya satu minggu lagi setelah selesai perbaikan dan pemeriksaan KSOP," kata Dedi, Sabtu (22/8).
Menurut Dedi, sumber api bukan berasal dari kerusakan mesin utama kapal. Api muncul akibat korsleting listrik pada kipas angin yang berada di ruang menyusui. Kebakaran juga berdampak pada beberapa bagian lain. Selain ruang menyusui, area medik dan kanopi turut mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.
Meski sempat membara, api dapat segera dikendalikan kru kapal. Dedi menyebut, proses pemadaman hanya berlangsung sekitar 30 menit. "Kurang lebih 30 menit sudah padam," ucapnya.
Baca Juga: Batu Bara Bakal Habis! Pemprov Kaltim Siapkan Mesin Ekonomi Baru Menuju Tahun 2045
Dengan nilai kerusakan yang diperkirakan mencapai Rp 60 juta, biaya pemulihan KMP Bontang Express II tidak dibebankan kepada pengelola kapal. Dedi memastikan kerugian tersebut akan ditanggung pihak asuransi.
Saat ini, perbaikan menjadi tahapan utama sebelum kapal kembali melayani rute pelayarannya. Setelah seluruh kerusakan diperbaiki, KMP Bontang Express II masih harus menjalani pemeriksaan KSOP. Pemeriksaan tersebut menjadi syarat penting untuk memastikan kapal kembali memenuhi aspek keselamatan sebelum diizinkan beroperasi.
Dedi mengatakan, apabila perbaikan berjalan sesuai rencana dan pemeriksaan KSOP tidak menemukan kendala, KMP Bontang Express II ditargetkan kembali beroperasi sekitar satu minggu setelah pekerjaan perbaikan selesai. "Untuk kembali beroperasi tunggu pemeriksaan KSOP," tutur dia.
Baca Juga: Biar Kinerja Tak Dipertanyakan Publik, Bawaslu se-Kaltim Resmi Sepakati IKU 2026
Sebelumnya, kebakaran KMP Bontang Express II terjadi di perairan Kampungan, Desa Ketapang, Banyuwangi, Jumat (21/8). Ketika kejadian berlangsung, kapal dalam kondisi tidak beroperasi dan lego jangkar di sebelah selatan Lanal Banyuwangi.
Api pertama kali diketahui muncul dari ruang menyusui atau ruang laktasi. Kobaran kemudian sempat menjalar ke bagian rooftop hingga buritan kapal.
Kru kapal langsung melakukan pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia. Kesigapan ABK membuat api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Perwira jaga KSOP Tanjungwangi Muhamad Iqbal sebelumnya mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 13.47 WIB. Petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati api telah berhasil dipadamkan ketika tiba sekitar pukul 13.52 WIB.
Baca Juga: IKN Butuh Pangan, Kaltim Diingatkan Jangan Jadi Penonton di Rumah Sendiri
Sejumlah kapal yang berada di sekitar lokasi juga melakukan manuver untuk menjaga jarak dari KMP Bontang Express II. Di antaranya KMP Amora, KMP Labitra Safina, dan KMP Gerbang Samudera.
Tidak ada korban luka dalam insiden tersebut. Saat kebakaran terjadi, KMP Bontang Express II juga tidak sedang mengangkut penumpang.
Informasi awal mengenai penyebab kebakaran sebelumnya menyebut dugaan korsleting listrik. Kini, pihak pengelola memastikan sumbernya berasal dari kipas angin di ruang menyusui.
Dengan perbaikan yang telah dimulai, perhatian selanjutnya tertuju pada kondisi kapal setelah mengalami kebakaran. Kerusakan pada ruang menyusui, area medik, dan kanopi menjadi bagian yang harus dipulihkan sebelum kapal kembali berlayar.
Baca Juga: SMP 1 Bontang Tak Gentar Hadapi SMP 4, Siapkan Strategi Terbaik
Selain memastikan pekerjaan perbaikan rampung, pemeriksaan KSOP menjadi tahapan yang tidak dapat dilewati. Aspek keselamatan kapal menjadi pertimbangan utama sebelum izin operasi kembali diberikan.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai target, KMP Bontang Express II diproyeksikan kembali melayani pelayaran sekitar satu pekan mendatang.
Kapal tersebut sebelumnya juga menjadi sorotan karena status asetnya tengah bersengketa. Pemkot Bontang telah menggugat PT Glora Kaltim ke Pengadilan Negeri Bontang terkait status KMP Bontang Express II.
Baca Juga: Pesut Etam Ukir Sejarah, Segiri Bersiap Jadi Tuan Rumah ACGL
Gugatan tersebut terdaftar pada 13 Agustus 2026 dengan nomor perkara 32/Pdt.Bth/2026/PN Bon. Sengketa itu menambah panjang persoalan yang membelit kapal tersebut.
Di tengah proses hukum mengenai status aset, kini pengelola harus memastikan KMP Bontang Express II kembali dalam kondisi layak dan aman untuk beroperasi. Perbaikan pascakebakaran serta pemeriksaan KSOP menjadi penentu sebelum kapal kembali melayani penumpang. (*)
Editor : Dwi Restu A