KALTIMPOST.ID- Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan Pertalite di sejumlah SPBU Bontang kembali mendapat sorotan DPRD. Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menilai persoalan tersebut tidak bisa semata-mata dibebankan kepada masyarakat maupun pengusaha SPBU.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, pola distribusi menjadi salah satu titik yang perlu segera dibenahi. Pasalnya, waktu kedatangan BBM ke SPBU dinilai belum ideal sehingga mengurangi efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Winardi meminta pembahasan tidak lagi berkutat pada persoalan batas kewenangan maupun dasar hukum penugasan. Menurutnya, hal tersebut telah dibahas dalam sejumlah pertemuan sebelumnya. Kini yang lebih penting adalah memastikan kuota Pertalite mencukupi dan distribusinya tiba pada waktu yang tepat.
Baca Juga: Pemadaman Listrik Berulang, DPRD Samarinda Desak PLN Beri Kompensasi ke Warga
“Intinya barang datang, bisa dijual di sini. Kita pastikan kuota cukup, distribusinya tepat, dan waktunya tepat,” kata Winardi dalam rapat pembahasan antrean BBM di Bontang, Jumat (28/8/2026).
Ia kemudian menyoroti pola distribusi Pertalite ke SPBU. Berdasarkan pemetaan yang dibahas dalam rapat, terdapat SPBU yang baru menerima pasokan pada sore hari. Setelah proses bongkar, BBM baru dapat mulai dijual sekitar pukul 16.00 Wita.
Dengan waktu operasional tersebut, penyaluran berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 Wita. Kondisi itu dinilai membuat sebagian pasokan tidak terserap pada hari yang sama. Sisa BBM kemudian kembali dijual pada pagi hari sebelum pasokan berikutnya tiba.
Winardi menilai pola tersebut membuat siklus distribusi menjadi tidak efisien. Jika pasokan datang lebih awal, waktu pelayanan kepada masyarakat otomatis lebih panjang dan volume BBM yang dapat disalurkan dalam satu hari berpotensi meningkat.
“Kalau barang datang lebih cepat, tentu SPBU juga lebih mudah menyalurkan. Kita jangan membiarkan pola distribusi seperti ini terus berlangsung,” ucapnya.
Baca Juga: Jogging Track Batakan Viral Dimasuki Warga Piknik, Pemkot Balikpapan Ambil Tindakan Tegas
Ia juga mempertanyakan kesesuaian antara jumlah BBM yang dipesan SPBU dengan volume yang benar-benar diterima. Menurut Winardi, terdapat informasi pengusaha SPBU melakukan pemesanan hingga 16–18 kiloliter (KL), tetapi pasokan yang datang hanya sekitar 8 KL.
Kondisi itu, kata dia, perlu dijelaskan secara terbuka agar persoalan antrean tidak selalu diarahkan kepada masyarakat yang dianggap sebagai pengetap atau kepada pengusaha SPBU.
“Kalau pesanannya 18 ton atau 16 ton, tetapi yang datang hanya 8 ton, tentu harus dilihat dari hulunya. Jangan semua persoalan dibebankan kepada pengusaha lokal atau masyarakat,” tutur dia.
Winardi menegaskan Pertalite merupakan BBM bersubsidi yang menggunakan anggaran negara. Karena itu, pengelolaannya harus berorientasi pada kepentingan publik, termasuk memastikan distribusi berjalan sesuai kebutuhan daerah. “Pertalite itu bukan barang milik siapa-siapa. Ini barang subsidi, barang negara, dan digunakan untuk kepentingan publik,” tegasnya.
Baca Juga: Urai Antrean Pertalite SPBU, Pemkot Bontang Siapkan Aturan Ganjil-Genap Mobil Mulai September
Ia meminta pihak terkait, termasuk Pertamina dan pengelola SPBU, duduk bersama untuk mengevaluasi pola distribusi. Pembenahan, menurutnya, perlu dimulai dari jadwal pengiriman, kesesuaian volume pasokan, hingga waktu penjualan di SPBU.
Winardi berharap evaluasi tersebut dapat menghasilkan skema distribusi yang lebih efektif sehingga antrean kendaraan di Bontang tidak terus berulang. Menurutnya, persoalan Pertalite harus diselesaikan dari seluruh mata rantai distribusi, bukan hanya dengan menyalahkan masyarakat di hilir. (riz)
Editor : Muhammad Rizki