BONTANG – Celah penyalahgunaan Pertalite bersubsidi menjadi perhatian serius di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Bontang. Pemerintah mendorong pengawasan diperketat sejak kendaraan masuk hingga proses pemindaian QR Code untuk memastikan BBM bersubsidi tidak jatuh kepada kendaraan yang tidak berhak.
Kabag Perekonomian dan SDA Setkot Bontang Moch Arif Rochman mengatakan, sistem digital yang diterapkan Pertamina sebenarnya memungkinkan petugas mengetahui kesesuaian kendaraan dengan data yang terdaftar. Karena itu, setiap anomali semestinya dapat dihentikan sejak di tingkat SPBU.
“Begitu barcode di-scan, kendaraan akan terlihat. Kalau mobilnya tidak sesuai dengan STNK atau jenis kendaraannya berbeda, seharusnya langsung ditolak,” kata Arif usai menghadiri rapat gabungan penanganan antrean kendaraan pengisi BBM Pertalite, Jumat (18/8/2026).
Menurut dia, pengawasan di lapangan menjadi bagian penting untuk mencegah antrean semakin panjang. Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan bukan hanya berpotensi mengambil hak konsumen lain, tetapi juga membuat waktu pelayanan di SPBU semakin lama.
Arif menyebut Pertamina bersama pengelola SPBU telah menyiapkan petugas pengawas atau marshal yang bertugas mengatur sekaligus memantau proses pelayanan. Keberadaan petugas tersebut dinilai perlu dioptimalkan agar aturan pembelian BBM bersubsidi benar-benar dijalankan.
“Operator sudah diberikan briefing. Yang tidak sesuai ketentuan jangan dilayani,” ucapnya.
Baca Juga: Kuota Pertalite Melimpah Kenapa Antrean Mengular? DPRD Bontang Semprot Distribusi Pertamina
Ia mengatakan dirinya beberapa kali turun langsung ke lapangan bersama pihak Pertamina untuk melihat kondisi pelayanan. Dari pemantauan tersebut, Arif menilai operator SPBU telah berupaya menjalankan pengawasan.
Namun, persoalan BBM subsidi menurutnya tidak sederhana. Penyimpangan dalam penyaluran Pertalite juga menjadi persoalan di sejumlah daerah lain di luar Bontang.
Karena itu, Arif mendorong pengawasan dilakukan sejak awal, bukan setelah persoalan membesar. Apalagi, ketika terjadi pelanggaran, terdapat mekanisme sanksi terhadap SPBU maupun pihak yang dianggap melanggar ketentuan.
Jangan Sampai Sanksi Rugikan Warga
Sanksi dinilai tetap diperlukan untuk memberikan efek jera. Namun, penerapannya juga harus mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat yang sedang mengantre.
Arif mencontohkan, ketika sebuah SPBU mendapat penghentian sementara atau suspend, dampaknya tidak hanya dirasakan pengelola. Masyarakat yang sebelumnya mengandalkan SPBU tersebut juga akan mencari lokasi pengisian lain.
Kondisi itu berpotensi membuat antrean berpindah dan semakin padat di SPBU lainnya.
“Kalau SPBU disuspend, yang jadi korban jangan sampai masyarakat juga. Itu yang saya sampaikan,” tuturnya.
Meski demikian, Arif menegaskan kewenangan pemberian sanksi berada pada Pertamina. Pemerintah Kota Bontang tidak dapat mencampuri keputusan internal perusahaan tersebut.
“Kalau soal kebijakan suspend itu kewenangan Pertamina. Saya tidak bisa masuk di sana,” terangnya.
Di tengah persoalan tersebut, Pemkot Bontang juga menyiapkan opsi penerapan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda empat sebagai langkah mengurangi kepadatan antrean. Kebijakan itu masih akan dibahas dan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pimpinan.
Arif berharap kedua langkah tersebut dapat berjalan beriringan. Pengaturan kendaraan diperlukan untuk mengurai kepadatan, sedangkan pengawasan distribusi harus diperkuat agar Pertalite bersubsidi benar-benar diterima konsumen yang berhak.
Editor : Muhammad Ridhuan