PT LBB Lunasi Tunggakan ke Pemkot Bontang Rp2 Miliar, Semua Kewajiban Sudah Clear

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 12:20 WIB
KONFERENSI PERS: Komisaris dan Dirut PT LBB selaku anak usaha Perumda AUJ Bontang memaparkan kondisi keuangan perusahaan kepada awak media. (ADIEL KUNDHARA/KP)

 

 
KONFERENSI PERS: Komisaris dan Dirut PT LBB selaku anak usaha Perumda AUJ Bontang memaparkan kondisi keuangan perusahaan kepada awak media. (ADIEL KUNDHARA/KP)    

 

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Beban masa lalu akhirnya dibereskan. PT Laut Bontang Bersinar (LBB) memastikan seluruh kewajiban kepada Pemerintah Kota Bontang yang menumpuk sejak 2023 hingga 2026 telah dilunasi. Nilainya tak kecil, mencapai Rp2.009.488.262.

Pelunasan tersebut mencakup kontribusi tetap, bagi hasil, hingga denda keterlambatan pembayaran. Penyelesaian kewajiban ini menjadi salah satu langkah LBB membenahi kondisi perusahaan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan keuangan perusahaan.

Baca Juga: Pria 66 Tahun Diamankan Terkait Kebakaran Lahan di Sangatta Selatan

Komisaris PT Laut Bontang Bersinar (LBB) Joni Muslim mengatakan, kewajiban tersebut merupakan beban yang berasal dari periode sebelumnya. Meski demikian, pergantian manajemen tidak membuat perusahaan mengabaikan tanggung jawab yang melekat pada badan usaha.

Menurutnya, LBB memilih menyelesaikan seluruh kewajiban tanpa meminta pengurangan maupun keringanan kepada Pemkot Bontang.

“Tidak ada minta keringanan. Semua kewajiban itu dibayarkan,” kata Joni kepada awak media saat menggelar konferensi pers, Jumat (4/9/2026).

Berdasarkan rekapitulasi pembayaran ke Pemkot Bontang, kontribusi tetap 2024 sebesar Rp467.263.758 telah dibayar pada 21 Juli 2025. Nilai yang sama untuk kontribusi tetap 2025 juga dibayarkan pada tanggal tersebut.

Sementara bagi hasil tahun buku 2023 sebesar Rp59.263.775 turut dibayarkan pada 21 Juli 2025. Berikutnya, bagi hasil 2024 senilai Rp143.290.186 diselesaikan pada 10 Agustus 2026.

Untuk kewajiban 2026, LBB sebelumnya membayar kontribusi tetap sebesar Rp400 juta pada 11 Februari 2026. Kekurangan sebesar Rp67.263.758 kemudian dilunasi pada 10 Agustus 2026.

Beban lain datang dari denda keterlambatan. Total akumulasi denda yang tercatat mencapai Rp405.143.027. Angka tersebut terdiri atas denda bagi hasil 2023 Rp20.742.321,25, denda kontribusi tetap 2024 Rp198.587.097,15, denda kontribusi tetap 2025 Rp58.407.969,75, denda bagi hasil 2024 Rp57.316.074,48, serta denda kontribusi tetap 2026 Rp70.089.563,70.

Joni menjelaskan, penyelesaian tunggakan menjadi penting agar LBB dapat kembali fokus pada kegiatan utama sebagai pengelola layanan kepelabuhanan. “Yang jelas sekarang LBB sudah bisa bernapas lebih lega karena kewajiban dengan Pemkot sudah selesai,” ucapnya.

Ia menegaskan, kewajiban tersebut bukan semata-mata persoalan manajemen yang sedang berjalan. Namun, sebagai badan usaha, LBB tetap harus mengambil tanggung jawab untuk menuntaskan seluruh beban yang tercatat.

Dengan lunasnya kewajiban tersebut, manajemen kini diarahkan untuk memperbaiki tata kelola dan menjaga agar persoalan serupa tidak kembali menumpuk. Joni menyebut langkah berikutnya adalah memastikan arus kas perusahaan mampu menopang kebutuhan operasional sekaligus memenuhi kewajiban kepada pemerintah.

“Setelah ini yang kami pikirkan bagaimana mengelola operasional supaya perusahaan bisa berjalan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa pelabuhan,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, PT LBB sempat mengajukan keringanan denda kontribusi tetap kepada Pemkot Bontang. Namun setelah mendapatkan penjelasan dari Pemkot, maka denda terserbut akhirnya dibayarkan pada 4 September 2026.

Sejatinya, anggaran pembayaran denda telah tersedia, namun PT LBB meminta keringanan sebagian untuk pengadaan fasilitas Pelabuhan Loktuan. (*)

Editor : Sukri Sikki
PT LBB Bontang utang pemkot bontang Perumda auj