Bagi Hasil PT LBB ke Kas Daerah Bontang 2025 Nihil, Fokus Pelunasan Gaji dan Bebas Utang Lama

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 21:47 WIB
OPERATOR: PT Laut Bontang Bersinar merupakan perusahaan anak usaha Perumda AUJ yang bertugas pengoperasionalan Pelabuhan Loktuan. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)
OPERATOR: PT Laut Bontang Bersinar merupakan perusahaan anak usaha Perumda AUJ yang bertugas pengoperasionalan Pelabuhan Loktuan. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)

KALTIMPOST.ID- PT Laut Bontang Bersinar (LBB) belum menyetorkan bagi hasil kepada Pemerintah Kota Bontang untuk tahun buku 2025. Bukan karena perusahaan mengabaikan kewajiban, manajemen menyebut pendapatan pada periode tersebut masih tersedot untuk menyelesaikan beban lama dan memastikan operasional tetap berjalan.

Komisaris PT Laut Bontang Bersinar (LBB) Joni Muslim mengatakan, kondisi keuangan LBB pada 2025 belum memungkinkan perusahaan menghitung keuntungan bersih yang bisa dibagikan. Manajemen lebih dulu memprioritaskan kewajiban yang mendesak.

Salah satunya adalah tunggakan gaji karyawan yang mencapai sekitar Rp600 juta. Saat manajemen baru mulai menangani perusahaan, pembayaran gaji disebut sudah tertunggak sekitar tiga bulan.

“Waktu Pak Hariadi (Dirut) masuk (Maret 2025), itu sudah tertunggak gaji karyawan kurang lebih tiga bulan. Jadi fokus pertama memang menyelesaikan kewajiban kepada karyawan,” kata Joni.

Baca Juga: Epson Customer Day 2026 Digelar di 50 Lokasi, Cek Reward dan Syaratnya

Selain gaji, terdapat kewajiban pajak sekitar Rp60 juta per bulan yang sempat tertunggak selama tiga bulan. Artinya, nilainya berada di kisaran Rp180 juta. Kewajiban BPJS juga menjadi bagian dari persoalan yang harus diselesaikan. Nilainya sekitar Rp15 juta per bulan, dengan tunggakan beberapa bulan untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Di saat yang sama, LBB juga menghadapi kewajiban kepada pihak ketiga. Pembayaran kepada vendor dilakukan bertahap seiring kemampuan arus kas perusahaan. Kondisi tersebut membuat bagi hasil tahun buku 2025 belum menjadi prioritas. Manajemen memilih menggunakan kemampuan keuangan yang ada untuk menutup kewajiban yang bersifat mendesak.

“Untuk 2025 belum bisa kami katakan ada keuntungan bersih, karena pendapatan masih digunakan untuk menutupi peninggalan lama,” ucapnya. Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan berarti LBB tidak memiliki kewajiban memberikan kontribusi kepada pemerintah. Kontribusi tetap tetap menjadi kewajiban perusahaan dan telah diselesaikan.

Baca Juga: Turnamen Bali 10s Batal, Tryout Tim Rugby Balikpapan Jelang Porprov Kaltim Terganggu

Berdasarkan rekap pembayaran, LBB telah melunasi kontribusi tetap, bagi hasil serta denda yang tercatat dalam kewajibannya kepada Pemkot Bontang. Total pembayaran yang tercantum dalam rekap mencapai Rp2.009.488.262.

Sementara untuk bagi hasil, mekanismenya berbeda dengan kontribusi tetap. Bagi hasil baru dapat dihitung setelah kondisi keuangan perusahaan dan laporan operasional diketahui secara menyeluruh. Karena itu, manajemen LBB memilih menunggu hasil evaluasi keuangan sebelum menetapkan besaran bagi hasil yang dapat disetorkan. 

"Tidak menyetornya bagi hasil pada 2025 juga sudah mendapat restu dari Pemkot," tutur dia.  Joni menyebut kondisi keuangan LBB yang dihitung secara akumulatif sejak 2022 hingga Maret 2025 sempat berada pada posisi minus hampir Rp4 miliar. Nilai tersebut turut mencerminkan berbagai kewajiban yang belum terselesaikan.


“Akumulasi dari 2022, 2023, 2024 sampai Maret 2025 itu memang kami buka apa adanya. Posisi waktu itu minus, termasuk utang-utang yang harus diselesaikan,” terangnya.

Karena itu, 2025 dinilai sebagai tahun pemulihan. Perusahaan belum diarahkan mengejar pembagian keuntungan, melainkan mengembalikan kesehatan operasional dan menyelesaikan beban lama. Joni mengatakan, gambaran mengenai kemampuan LBB menghasilkan keuntungan yang bisa dibagikan diharapkan lebih terlihat dari kinerja 2026.

Baca Juga: Bahaya Gejala Hyper Presidential

Targetnya, ketika kewajiban lama sudah tidak lagi membebani arus kas, perusahaan mulai mampu menyisihkan hasil usaha untuk pemerintah. “2026 nanti baru bisa tergambar berapa yang bisa kami sisihkan untuk menjadi bagi hasil,” terangnya.

Manajemen bahkan menargetkan mekanisme bagi hasil kembali berjalan pada akhir 2026 dan berlanjut pada 2027. Porsi pembagian hasil yang dibahas berada pada skema 60:40 sesuai ketentuan dan hubungan para pihak dalam pengelolaan perusahaan.

Joni menilai, tidak adanya bagi hasil pada 2025 harus dilihat dalam konteks kondisi perusahaan saat itu. Sebab, LBB sedang menyelesaikan kewajiban yang jika dibiarkan justru akan menghambat keberlangsungan operasional.

“Prioritas kami waktu itu adalah karyawan, kewajiban pemerintah, dan utang-utang yang sudah ada. Setelah semuanya tertata, baru kami bisa bicara mengenai bagi hasil,” pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
BUMD Bontang PT LBB Pelabuhan Loktuan Perumda AUJ Bontang PT Laut Bontang Bersinar PAD Bontang