SiLPA Dikoreksi, Pemkot Bontang Pangkas Kegiatan yang Tak Siap Dikerjakan

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 13:21 WIB
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.  

 

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Pemkot Bontang melakukan penyesuaian besar terhadap struktur belanja dalam Perubahan APBD 2026. Salah satu pemicunya ialah perubahan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) setelah hasil audit menetapkan nilai yang berbeda dari estimasi ketika APBD murni disusun.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan, koreksi SiLPA menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun perubahan anggaran. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian tanggapan kepala daerah atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, beberapa hari lalu.

Baca Juga: PT Bontang Transport Diminta Buka Laporan Keuangan, AUJ Kejar Kejelasan Setoran Kapal Roro  

Neni mengatakan, ketika APBD 2026 disusun, angka SiLPA tahun anggaran 2025 masih berupa estimasi. Nilai definitif baru diketahui setelah proses audit selesai.

Perbedaan antara angka estimasi dan hasil audit tersebut kemudian berpengaruh terhadap ruang fiskal pemerintah daerah. Kondisi ini menjadi perhatian sejumlah fraksi DPRD yang meminta pemerintah meningkatkan akurasi perencanaan dan penganggaran.

Baca Juga: Sejumlah Pembangkit PLN Bermasalah, Listrik Bontang Dipadamkan hingga Sore  

Pemerintah menyatakan sependapat dengan masukan tersebut. Ke depan, proyeksi SiLPA akan diperkuat melalui prognosis pendapatan dan belanja, pemetaan kewajiban, posisi kas, serta saldo anggaran yang penggunaannya telah ditentukan.

Langkah itu diperlukan agar perencanaan APBD berikutnya lebih mendekati kondisi keuangan daerah yang sebenarnya. Koreksi SiLPA juga berimbas pada sejumlah rencana kegiatan. Pemkot Bontang harus menata kembali belanja dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal yang semakin terbatas.

Namun, Neni menegaskan bahwa rasionalisasi tidak dilakukan secara sembarangan. Kegiatan yang dipertahankan maupun disesuaikan dinilai berdasarkan urgensi, kesiapan teknis, dokumen perencanaan, kepastian pendanaan, serta waktu penyelesaian.

“Penyesuaian dilakukan berdasarkan urgensi, kesiapan kegiatan, kepastian pendanaan dan waktu penyelesaian,” ucapnya.

Baca Juga: Pemkab Kutim Luruskan Soal Dana RT, Ketua RT Tak Terima Rp250 Juta Cash

Kegiatan yang belum siap dilaksanakan atau tidak memiliki waktu penyelesaian yang memadai akan disesuaikan. Sebaliknya, belanja wajib, pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), kebutuhan dasar, keselamatan, pemeliharaan fasilitas, dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat tetap diprioritaskan.

Rencana kegiatan tahun jamak juga menjadi salah satu yang ikut dievaluasi. Neni menjelaskan, keputusan membatalkan atau menunda kegiatan tahun jamak tidak hanya disebabkan koreksi SiLPA.

Pemerintah juga memperhitungkan kapasitas fiskal daerah yang semakin menurun serta kepastian kemampuan pendanaan pada tahun berikutnya. Pertimbangan tersebut penting karena kegiatan tahun jamak membutuhkan kepastian anggaran lintas tahun.

Di tengah waktu efektif pelaksanaan perubahan APBD yang semakin pendek, pemerintah juga tidak ingin memaksakan kegiatan yang berisiko tidak selesai.

Pengendalian akan dilakukan terhadap progres fisik, proses pengadaan, kontrak pekerjaan, hingga anggaran kas. Kegiatan yang tidak memungkinkan diselesaikan sampai akhir tahun akan disesuaikan untuk menghindari gagal tender, keterlambatan pekerjaan, hingga penumpukan pembayaran.

Neni mengatakan, pemerintah ingin memastikan setiap anggaran yang dipertahankan dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar dapat dilaksanakan.

Karena itu, keberhasilan APBD tidak hanya dilihat dari besarnya anggaran yang terserap. Pemerintah juga akan melihat keluaran program, kualitas layanan, serta manfaat yang diterima masyarakat.

Selain persoalan SiLPA, sejumlah fraksi DPRD juga menyoroti penurunan belanja modal. Pemkot menjelaskan, pengurangan dilakukan secara selektif dan tidak diarahkan untuk menghentikan pembangunan secara keseluruhan.

Infrastruktur dasar yang telah siap, kebutuhan keselamatan, pemeliharaan fasilitas, jaringan jalan, air minum, serta infrastruktur pelayanan yang mendesak tetap menjadi prioritas.

Pemerintah berharap proses pembahasan Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat mempertajam kembali program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. (*)

Editor : Sukri Sikki
apbd perubahan Silpa Neni Moerniaeni pemkot bontang