RAPBD Bontang 2027 Diproyeksi Tembus Rp2 Triliun, tapi Rp402,58 Miliar Masih Bergantung DBH

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 16:32 WIB
DENGARKAN: DPRD Bontang menyimak nota keuangan terhadap Raperda APBD 2027 dalam sidang paripurna. ADIEL KUNDHARA/KP
DENGARKAN: DPRD Bontang menyimak nota keuangan terhadap Raperda APBD 2027 dalam sidang paripurna. ADIEL KUNDHARA/KP

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Angka Rp2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bontang 2027 ternyata tak sepenuhnya menggambarkan kelonggaran keuangan daerah.

Di balik postur belanja Rp2,003 triliun, Pemkot Bontang masih menghadapi ruang fiskal yang terbatas, termasuk komponen kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp402,58 miliar.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moernaeni dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan atas Raperda APBD 2027, Sabtu (12/9/2026), di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.

Neni menegaskan, RAPBD yang diajukan pemerintah daerah tidak bisa langsung dianggap sebagai ruang bebas untuk menambah berbagai komitmen belanja. Pemerintah Kota Bontang masih menunggu penetapan definitif alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2027 dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Dampak Kekeringan Samarinda: Kasus ISPA Naik Signifikan, Warga Waspadai Diare

“Postur RAPBD sekitar Rp2 triliun yang kami ajukan pada hari ini belum dapat dimaknai sebagai ruang fiskal yang seluruhnya bebas untuk membentuk tambahan komitmen belanja,” kata Neni.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,953 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,003 triliun. Pendapatan itu masih sangat bergantung pada dana transfer karena porsinya mencapai Rp1,534 triliun atau sekitar 78,55 persen.

Adapun PAD diproyeksikan Rp390,13 miliar atau 19,97 persen dari total pendapatan. Sisanya berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp28,81 miliar atau 1,47 persen.

Neni menyebut kondisi fiskal 2027 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, pemerintah tidak ingin menggunakan pola belanja masa lalu sebagai patokan utama dalam menyusun anggaran.

Baca Juga: Kebakaran Lahan Meluas di Sambutan Samarinda, DPRD Buka Peluang Anggaran Darurat bagi Relawan

Lebih jauh, dalam postur RAPBD tersebut sudah diperhitungkan komponen kurang bayar DBH sekitar Rp402,58 miliar. Pemerintah kemudian menyusun skala prioritas dengan tidak menjadikan dana kurang bayar itu sebagai ruang belanja yang bisa langsung digunakan.

“Kalau terdapat kebutuhan yang harus dikurangi, ditunda, atau disesuaikan, maka hal tersebut merupakan konsekuensi dari kemampuan fiskal daerah yang memang lebih terbatas,” ucapnya.

Neni memastikan struktur pendapatan dan belanja masih dapat diselaraskan setelah alokasi TKD 2027 ditetapkan secara definitif. Pembahasan bersama DPRD nantinya tetap memiliki ruang untuk melakukan penyempurnaan, tetapi harus berada dalam batas kemampuan keuangan daerah.

Menurut dia, kualitas APBD tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya angka anggaran. Pemerintah ingin setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat yang jelas bagi masyarakat. Arah tersebut menjadi dasar Pemkot Bontang dalam menyusun RAPBD 2027 agar lebih realistis, sehat dan sesuai kemampuan fiskal. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
RAPBD Bontang 2027 neni moernaeni Dana Bagi Hasil pemkot bontang DPRD Bontang