KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Pembangunan Rumah Sakit (RS) Taman Sehat Bontang kembali disiapkan untuk dilanjutkan pada tahun anggaran 2027. Pemkot Bontang menargetkan proses kontrak pembangunan dapat dimulai pada awal tahun depan setelah seluruh persiapan teknis rampung.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang, drg Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan, kelanjutan proyek fisik sebelumnya belum berjalan optimal karena adanya perubahan rencana serta keterbatasan waktu.
“Tahun anggaran 2027, awal kita sudah mulai kontrak lagi untuk Rumah Sakit Taman Sehat,” ujar Toetoek.
Baca Juga: APBD Bontang 2027 Mengetat, Neni Minta Perusahaan Perbesar Dana TJSL
Toetoek menyebut berbagai persiapan kini terus dimatangkan. Menurutnya, proses administratif maupun perizinan dipastikan beres agar tidak lagi menyisakan ganjalan saat proyek fisik dimulai di lapangan.
“Perizinannya sudah lancar, tinggal melakukan itu. Sudah mulai dulu memang rencananya,” tambahnya.
Kondisi penyesuaian denah sebelumnya sempat mengubah jadwal pelaksanaan sehingga pekerjaan belum bisa berjalan sesuai agenda awal. Pemerintah daerah pun menata ulang jadwal agar proyek terarah sejak lelang kontrak digulirkan.
Kehadiran RS Taman Sehat diproyeksikan memperkuat daya tampung fasilitas medis di Bontang. Layanan ini disiapkan guna menjawab kebutuhan pengobatan masyarakat pada masa mendatang.
Baca Juga: APBD Bontang 2027 Seret, Neni Kejar Dana Pusat hingga Bantuan Pemprov
Pemerintah kota kini memusatkan perhatian pada kesiapan seluruh elemen penting, mulai dari aspek legalitas lahan, dokumen perizinan, hingga kesiapan konstruksi teknis. Langkah kehati-hatian ini diambil agar proyek miliaran rupiah tersebut tidak terhenti di tengah jalan.
“Ini mudah-mudahan lancar,” tutur Toetoek optimistis menatap kelanjutan proyek pada 2027 mendatang.
Kendati demikian, Toetoek belum membeberkan besaran estimasi anggaran baru yang akan diajukan. Proyek ini sejatinya masuk dalam agenda tahun berjalan, namun kucuran dana batal digulirkan lantaran dokumen pendukung belum tuntas.
Sebelumnya, Pemkot Bontang sempat mengalokasikan Rp 46 miliar untuk perluasan area rumah sakit. Penundaan bukan berarti pembatalan, melainkan demi mencegah risiko hukum dan teknis jika dipaksakan tanpa dokumen lengkap.
Salah satu perizinan krusial yang kini dibereskan Diskes adalah dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Izin lalu lintas ini diperlukan menyusul perubahan rute masuk kawasan rumah sakit akibat integrasi gedung Labkesda ke dalam area pelayanan utama. (*)
Editor : Duito Susanto