Kualitas Udara Bontang Masuk Kategori Sedang, Dinkes Minta Warga Waspada

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 07:23 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang drg Toetoek Pribadi Ekowati.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang drg Toetoek Pribadi Ekowati.

 

KALTIMPOST.ID, BONTANG – Kualitas udara Kota Bontang mulai menjadi perhatian menyusul munculnya asap yang dikaitkan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan hasil pemantauan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang, indeks standar pencemar udara (ISPU) parameter PM2,5 berada di angka 75 pada Rabu (16/9) pukul 17.00 Wita.

Angka tersebut masih berada dalam kategori sedang. Kendati demikian, Dinkes Bontang mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah perlindungan kesehatan, terutama ketika kondisi udara semakin berasap atau jarak pandang menurun.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang drg Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan, kondisi tersebut belum menjadi dasar untuk menyebut situasi sebagai darurat. Dinkes juga belum merekomendasikan peliburan sekolah secara otomatis hanya berdasarkan angka ISPU.

Baca Juga: Kabut Asap Memburuk, Sekolah Samarinda Beralih ke PJJ hingga 19 September

“Belum perlu panik, tetapi sudah harus waspada dan melakukan perlindungan,” kata Toetoek.

Menurutnya, kualitas udara dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya berpatokan pada satu angka pemantauan, tetapi juga memperhatikan kondisi lingkungan dan perkembangan informasi resmi pemerintah.

Dinkes Bontang mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila udara mulai dipenuhi asap. Kelompok rentan seperti balita, anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga dengan penyakit kronis perlu mendapat perhatian lebih.

Jika harus beraktivitas di luar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan masker yang menutup hidung dan mulut dengan baik. Aktivitas fisik berat, termasuk olahraga atau pekerjaan yang membutuhkan tenaga besar di luar ruangan, juga sebaiknya dibatasi ketika kualitas udara memburuk.

Selain melindungi diri dari paparan asap, masyarakat diminta menjaga kondisi tubuh dengan cukup beristirahat, mengonsumsi air putih yang cukup, serta menjaga asupan makanan bergizi. Keluhan seperti batuk, pilek, atau sakit tenggorokan juga perlu diperhatikan.

Dinkes meminta masyarakat segera mencari pertolongan medis apabila muncul tanda bahaya, terutama pada balita dan lansia. Gejala tersebut antara lain sesak atau kesulitan bernapas berat, napas sangat cepat, nyeri atau rasa sesak di dada, penurunan kesadaran, maupun kelemahan tubuh secara drastis.

Baca Juga: Antrean Pertalite Makin Panjang di Kaltim, DPRD Minta Gubernur Turun Tangan

Terkait aktivitas belajar mengajar, Dinkes Bontang menegaskan peliburan sekolah bukan keputusan yang otomatis diberlakukan hanya karena angka ISPU berada pada kategori tertentu.

Penyesuaian kegiatan pembelajaran, termasuk kemungkinan peliburan sementara, dapat dilakukan apabila kualitas udara memburuk dan dinilai berisiko terhadap kesehatan peserta didik. Keputusan tersebut mempertimbangkan hasil pemantauan kualitas udara serta rekomendasi dan koordinasi dengan instansi terkait.

Toetoek menekankan pemerintah akan terus memantau perkembangan kualitas udara sekaligus kondisi kesehatan masyarakat. Apabila terjadi peningkatan ISPU atau perubahan kondisi yang signifikan, langkah perlindungan kesehatan akan disesuaikan dengan tingkat risiko dan situasi di lapangan.

Masyarakat juga diminta mengikuti informasi resmi terkait kualitas udara dan tidak mudah terpancing kepanikan akibat informasi yang belum terverifikasi.

“Untuk kondisi Kota Bontang saat ini, masyarakat tidak perlu panik. Namun, kewaspadaan perlu ditingkatkan, terutama untuk melindungi kelompok rentan dari paparan asap,” pungkasnya. (*)

Editor : Ery Supriyadi
bontang kabut asap Kualitas Udara Bontang ISPU Bontang Dinkes Bontang