BONTANG – Penerapan pajak progresif pada layanan parkir di Bontang City Mall (BCM) mulai berdampak pada setoran pajak yang diterima Pemerintah Kota Bontang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang mencatat pembayaran pajak parkir BCM meningkat sekitar Rp3 juta.
Kenaikan tersebut terlihat dari perbandingan pembayaran pajak untuk masa parkir Juli dan Agustus 2026. Untuk masa Juli yang pembayarannya dilakukan pada Agustus, setoran pajak BCM berada di kisaran Rp18 juta.
Sementara untuk masa Agustus yang pembayarannya dilakukan pada September, nilainya meningkat menjadi sekitar Rp21 juta.
“Yang pelaksanaannya di bulan Agustus itu bayarnya di September, ada di Rp21 juta,” kata Kepala Bapenda Bontang Natalia Trisnawati, Jumat (25/9/2026).
Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp3 juta dibandingkan pembayaran periode sebelumnya. Bagi Bapenda, kenaikan tersebut menjadi salah satu indikator awal untuk melihat dampak penerapan skema progresif terhadap penerimaan daerah.
Baca Juga: Drainase Jalan Nusantara Bontang Terkendala Status Lahan, Proyek Tunggu Kepastian
“Di bulan sebelumnya, Juli, pembayarannya Agustus ada di Rp18 juta,” ucapnya.
Meski terjadi peningkatan, Natalia mengatakan evaluasi masih diperlukan. Penerapan progresif baru terlihat dalam waktu relatif singkat sehingga belum cukup untuk menggambarkan kecenderungan penerimaan dalam jangka panjang.
“Setelah pengenaan progresif itu kan baru kami melihat satu bulan,” tuturnya.
Natalia menjelaskan, mekanisme progresif pada layanan parkir berkaitan dengan lama kendaraan berada di area parkir. Penerapannya menggunakan rentang waktu tertentu.
“Progresifnya dua jam kalau enggak salah. Bukan satu jam,” ungkapnya.
Bapenda selanjutnya akan membandingkan pembayaran pajak pada periode-periode berikutnya untuk melihat apakah peningkatan setoran dari BCM berlanjut secara konsisten.
Pajak parkir tersebut masuk dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Parkir. Berdasarkan dokumen realisasi pajak daerah Pemkot Bontang, target PBJT Jasa Parkir tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp439,609 juta.
Hingga Agustus 2026, realisasinya tercatat Rp212,345 juta atau 48,30 persen dari target.
Dengan tambahan sekitar Rp3 juta dari BCM, Bapenda masih akan memantau perkembangan penerimaan pada periode berikutnya untuk melihat dampak penerapan pajak progresif terhadap penerimaan PBJT Jasa Parkir secara berkelanjutan.
Editor : Muhammad Ridhuan