KALTIM POST, BONTANG-Aparat gabungan menjaring tiga pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) Gembira, Bontang, karena terbukti positif mengonsumsi narkoba. Ketiganya terjaring dalam razia mendadak yang digelar pada Kamis (15/10/2026) malam.
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, mengatakan temuan tersebut didapat setelah petugas memeriksa 60 sampel urine pengunjung. Hasil tes menunjukkan adanya kandungan metamfetamin dan amfetamin pada tiga orang tersebut.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan metamfetamin dan amfetamin," kata Lulyana.
Baca Juga: Ancaman Kabut Asap Karhutla Bagi Balita, Pakar Ingatkan Cara Aman Perlindungan Mandiri
Operasi ini melibatkan personel dari BNN Kota Bontang, Polres Bontang, Satpol PP, serta Bakesbangpol Kota Bontang. Sinergi lintas instansi ini dilakukan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan.
Usai terjaring razia, ketiga orang tersebut langsung dibawa ke kantor BNN Kota Bontang. Mereka kini menjalani proses asesmen sebagai tindak lanjut atas hasil tes urine tersebut.
Baca Juga: Mangkir Lagi, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Jemput Paksa oleh KPK
"Hasilnya menjadi dasar untuk menentukan penanganan selanjutnya terhadap ketiganya," ujar Lulyana.
Editor : Thomas Priyandoko