Beredar Kabar Lahan Sengaja Dibakar, Pemkot Desak Polisi Usut Tuntas

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:24 WIB
MASUK RADAR: Pemkot Bontang bakal berkirim surat ke Polres Bontang untuk menyelidiki dugaan kasus pembakaran lahan di Jalan Soekarno-Hatta. FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP
MASUK RADAR: Pemkot Bontang bakal berkirim surat ke Polres Bontang untuk menyelidiki dugaan kasus pembakaran lahan di Jalan Soekarno-Hatta. FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP

BONTANG- Kebakaran lahan di Kota Bontang tak bisa lagi dianggap persoalan biasa. Selain mengancam kesehatan warga akibat paparan asap, kebakaran yang berulang juga berpotensi membahayakan jalur pipa gas dan objek vital lainnya. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang pun menyiapkan langkah pencegahan sekaligus meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan kesengajaan dalam kebakaran lahan di Jalan Soekarno-Hatta.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan, pemerintah segera melayangkan surat resmi kepada Polres Bontang untuk meminta penyelidikan terhadap penyebab kebakaran tersebut. Langkah ini diambil agar peristiwa yang berpotensi membahayakan masyarakat itu dapat diungkap secara menyeluruh, termasuk jika ditemukan unsur kesengajaan.

“Pemkot segera bersurat resmi ke Polres,” kata Neni. Ia mengatakan, telah menginstruksikan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang untuk berkoordinasi dengan kepolisian. Penelusuran diperlukan guna memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran hukum.

“Harus diinvestigasi, sudah Bunda sampaikan ke Damkar, BPBD, untuk koordinasi Polres, harus usut tuntas,” ucapnya.

Menurut Neni, pembakaran lahan bukan persoalan sepele. Selain berpotensi merusak lingkungan, asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Karena itu, dugaan adanya pihak yang sengaja membakar lahan harus ditindaklanjuti secara serius agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Karena tindakan ini sangat kejam, enggak bisa dibiarkan,” tutur dia.

Sebelumnya, Polres Bontang telah menyelidiki dugaan unsur kesengajaan dalam kebakaran lahan di Jalan Soekarno-Hatta. Polisi berencana meminta keterangan sejumlah pihak yang mengetahui aktivitas di sekitar lokasi, termasuk pekerja proyek penanganan longsoran dan pemilik lahan.

Proses penyelidikan tersebut diharapkan dapat mengungkap sumber api serta memastikan apakah kebakaran terjadi akibat kelalaian atau tindakan yang disengaja. Hasilnya juga menjadi penting untuk menentukan langkah hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Di sisi pencegahan, Pemkot Bontang menyiapkan pemasangan plang larangan membakar lahan di sejumlah titik rawan. Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menyebut Kelurahan Kanaan dan Bontang Lestari sebagai dua kawasan yang menjadi perhatian utama karena kerap dilaporkan mengalami kebakaran lahan.

“Pemkot juga akan memasang plang larangan membakar lahan di beberapa titik, utamanya di wilayah Kelurahan Kanaan dan Bontang Lestari,” ujarnya.

Pemasangan tanda peringatan itu diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan, terutama ketika cuaca kering membuat api lebih mudah menyebar. Pemerintah juga akan mengumpulkan petani dan pemilik kebun untuk memberikan imbauan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan menggunakan api.

AH menuturkan, potensi kemarau ekstrem yang diperkirakan berlangsung hingga akhir tahun perlu diantisipasi sejak dini. Kondisi vegetasi yang mengering, ditambah angin kencang, dapat mempercepat penjalaran api dan menyulitkan petugas saat melakukan pemadaman.

Ancaman tersebut menjadi semakin serius karena sejumlah titik kebakaran berada di sekitar jalur pipa gas. Apabila api meluas hingga mendekati infrastruktur tersebut, dampaknya tidak hanya berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan warga dan mengancam objek vital.

Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan petugas pemadam kebakaran. Keterlibatan masyarakat, terutama mereka yang beraktivitas di kawasan perkebunan dan lahan terbuka, menjadi kunci untuk menekan munculnya titik api baru.

Pemkot Bontang mengimbau masyarakat tidak membakar sampah maupun sisa vegetasi di lahan terbuka selama kondisi kering. Petani dan pemilik kebun juga diminta menggunakan cara lain untuk membersihkan lahan agar aktivitas tersebut tidak memicu kebakaran yang lebih luas.

Melalui pemasangan plang larangan, sosialisasi kepada pemilik lahan, serta koordinasi dengan kepolisian, pemerintah berharap risiko karhutla di Bontang dapat ditekan. Penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran yang disengaja juga diharapkan memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.

Di tengah ancaman kemarau dan kedekatan sejumlah titik kebakaran dengan jalur pipa gas, kewaspadaan menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Satu titik api yang tidak segera dikendalikan berpotensi berkembang menjadi kebakaran besar dengan dampak yang jauh lebih luas bagi lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat. (*)

Editor : Ismet Rifani
bpbd bontang dugaan sengaja dibakar agus haris Neni Moerniaeni karhutla