KALTIMPOST.ID, Polemik soal royalti musik makin panas. Usai bos Mie Gacoan Bali digugat karena memutar lagu tanpa izin, perdebatan soal kewajiban membayar royalti kembali mengemuka.
Namun di tengah kisruh ini, sejumlah musisi ternama justru mengambil langkah mengejutkan mereka menggratiskan lagu-lagunya untuk diputar di tempat usaha!
Ya, beberapa musisi besar Indonesia secara terbuka memperbolehkan karyanya diputar bebas di kafe, restoran, bahkan dibawakan ulang oleh penyanyi tanpa harus membayar sepeser pun. Siapa saja mereka?
- Dewa 19 – Ahmad Dhani Kasih Restu Gratis
Ahmad Dhani, otak di balik Dewa 19, memberi izin lagu-lagu Dewa 19 (versi featuring Virzha dan Ello) diputar secara gratis di restoran. Tak perlu bayar royalti, cukup kirim DM ke akun @officialdewa19. “Gratis, yang penting kabari aja,” katanya melalui Instagram. - Rhoma Irama – Silakan Nyanyi Sepuasnya
Sang Raja Dangdut menegaskan bahwa seluruh penyanyi boleh membawakan lagu-lagunya secara bebas. “Enggak usah bayar sama saya. Nyanyi aja sepuasnya,” ujar Rhoma dalam video YouTube miliknya. Pernyataan ini pun disambut hangat pecinta musik dangdut. - Charly Van Houten – Dapat Lagu, Dapat Hadiah
Charly dari Setia Band malah menjanjikan hadiah bagi siapa saja yang memutar atau menyanyikan lagunya di ruang publik. Hadiahnya? Bisa uang tunai atau merchandise. “Kalau saya kebetulan datang dan dengerin lagu saya diputar, saya kasih apresiasi,” katanya antusias. - Thomas GIGI – Asal Bukan Buat Iklan
Bassist band GIGI, Thomas Ramdhan, membebaskan penggunaan lagu ciptaannya di kafe. Tapi ada batasannya, ya. Lagu yang digunakan untuk iklan atau kepentingan komersial tetap harus izin. “Kalau untuk suasana tempat usaha, silakan,” tegasnya. - Juicy Luicy – Putar Bebas, Tak Perlu Izin
Uan Kaisar, vokalis Juicy Luicy, tak keberatan lagunya diputar di tempat usaha. Ia juga memberi tips: kalau takut kena royalti, putar saja musik lo-fi di YouTube. “Vibes-nya tetap dapet, dan aman,” ujarnya.
Langkah kelima musisi ini pun mendapat pujian publik karena dianggap mendukung pelaku usaha kecil. Di sisi lain, masih banyak musisi yang tetap ingin hak royalti dijaga sesuai regulasi.
Fenomena ini menunjukkan adanya celah di sistem pengelolaan royalti Indonesia yang belum sepenuhnya transparan dan disepakati. Kini, tinggal pilihan Anda memutar lagu yang aman royalti, atau siap berurusan dengan LMK. ***
Editor : Dwi Puspitarini