KALTIMPOST.ID, Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda menanggapi target Presiden Prabowo Subianto sebagaimana diungkapkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam retreat menteri Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang, yang bakal menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam empat tahun.
Rifqinizamy menjelaskan, pada prinsipnya, Komisi II menyambut baik sikap dan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki target penyelesaian infrastruktur dan pembangunan ekosistem di IKN. Karena itu, ia menegaskan Komisi II akan bekerja dengan sungguh-sungguh melalui tiga fungsi konstitusional yang dimiliki, baik dari sisi pengawasan, penganggaran, maupun legislasi.
“Dalam konteks legislasi, kami berharap Pak Prabowo segera kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden (Keppres. red) yang merupakan turunan dari Undang-Undang IKN terkait dengan perpindahan Ibu Kota kita secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” jelas Rifqinizamy dikutip dari laman resmi DPR RI.
Dalam konteks penganggaran, Komisi II berharap Otorita IKN yang merupakan mitra kerja Komisi II diberikan kewenangan yang lebih. Yaitu, bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN tetapi juga dalam konteks pembangunan dan penataan infrastruktur.
“Kami mendengar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat presiden kepada pimpinan DPR menunjuk saudara Basuki Hadimuljono mantan Menteri PUPR untuk menjadi kepala Otorita IKN. Ini merupakan kabar baik karena Pak Basuki merupakan maestro infrastruktur Indonesia yang kami harapkan bisa mempercepat atau melakukan akselerasi terhadap pembangunan infrastruktur di IKN,” jelas politikus Partai NasDem ini.
“Saya sendiri insya Allah dalam waktu dekat bersama para pimpinan Komisi II yang lain akan segera meninjau dan melakukan akselerasi lapangan terkait dengan persiapan dan perkembangan infrastruktur, penataan kawasan dan pengembangan IKN baik yang didanai melalui APBN maupun non-APBN dalam hal ini adalah investasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Prabowo berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN sampai siap digunakan. ’’Kalau tadi (saat retreat, Red) disampaikan 3 sampai 4 tahun, itu adalah target beliau,’’ katanya, Minggu (27/10).
Pembangunan infrastruktur harus selesai dalam kurun waktu itu agar bisa digunakan lembaga negara. Baik presiden, parlemen, maupun lembaga peradilan. Dia menuturkan upaya yang dilakukan adalah dengan membangun secepat-cepatnya. Sebagai keberlanjutan, kepala Otorita IKN (OIKN) dipastikan akan dijabat oleh Basuki Hadimuljono. Menteri PUPR era Joko Widodo itu memang sebelumnya sudah double job menjadi Plt Kepala OIKN. Hanya saja pelantikan definitif belum dilakukan.
IKN sudah memiliki payung hukum berupa undang-undang. Namun hingga sekarang peraturan presiden (Perpres) sebagai ibu kota pemerintahan belum diteken. Ketika ditanya hal ini, Prasetyo mengungkapkan bahwa hal itu nanti akan dipelajari dulu. ’’Begitu semua sudah ready, sudah siap, beliau (Prabowo) yang akan tanda tangan,’’ katanya.
Terpisah, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan pada sesi terakhir hari kedua retreat di Akmil, Prabowo memberikan pengarahan. Dari empat poin arahan, salah satunya adalah soal IKN. "Dalam pengarahannya, beliau menegaskan bahwa soal IKN sebanarnya sudah sangat jelas. Sudah menjadi keputusan akan dilanjutkan dan diselesaikan. Tidak perlu ada pertanyaan lagi soal itu sebenarnya,’’ kata Plt Wakil Kepala OIKN itu menirukan Prabowo.
Raja juga mengungkapkan kalau Prabowo sudah berencana akan merampungkan pembangunan IKN dalam empat tahun. ’’Bagi beliau IKN adalah ibu kota politik. Oleh karena itu, selain gedung-gedung eksekutif (yang sekarang hampir selesai) dalam empat tahun kedepan OIKN harus merampungkan (2 cabang triaspolitika lainnya) yaitu gedung-gedung legislatif dan yudikatif,’’ tulisnya di akun Instagram. Menurut Raja, Prabowo mengharapkan pada Agustus 2028, Sidang Paripurna DPR/MPR sudah bisa diselenggarakan di IKN. Selain itu, pelantikan presiden bisa dilaksanakan di IKN pada 2029. (riz)
Editor : Muhammad Rizki