Langkah ini merupakan bagian dari strategi pembangunan IKN yang tidak hanya bergantung pada APBN, tetapi juga pada investasi swasta.
Menurut Basuki Hadimuljono, Selasa (16/9), saat ini, kedua proyek tersebut sedang dalam tahap menunggu persetujuan Dokumen Risiko dan Pengambilan Pembiayaan (RPDP) dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Setelah dokumen ini disetujui, proses tender dapat segera dilaksanakan.
Kedua proyek ini memiliki nilai investasi total sebesar Rp 19,8 triliun. Proyek pertama, dengan nilai Rp 10 triliun, dikerjakan oleh PT Intiland Development Tbk, sementara proyek kedua dengan nilai Rp 9,8 triliun digarap oleh PT Nindya Karya.
Secara spesifik, PT Nindya Karya bertanggung jawab atas pembangunan 8 menara hunian bagi ASN, yang terdiri dari 288 unit bertipe 190 meter persegi.
Di sisi lain, PT Intiland akan membangun 9 unit rumah tapak di wilayah 1B dan 1C, dengan luas bangunan 390 meter persegi. Basuki berharap agar proses persetujuan dapat berjalan cepat sehingga tender bisa dilakukan tahun ini.
Lebih lanjut, Basuki menjelaskan bahwa skema KPBU di IKN akan diprioritaskan untuk prasarana publik, seperti jalan, transportasi, dan sistem pendingin kawasan (district cooling system).
Editor : Uways Alqadrie