KALTIMPOST.ID, Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan ibukota baru Indonesia yang dibangun dengan gagasan sebagai “kota hutan” atau smart forest city. Konsep ini mempresentasikan komitmen Indonesia dalam pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan SDGs, melalui penerapan prinsip-prinsip hijau secara menyeluruh, dengan tujuan utama mengurangi emisi karbon dan mitigasi risiko perubahan iklim.
Pembangunan yang mengadopsi konsep lain seperti smart city dan sponge city ini diharapkan akan rampung pada 2028,mengingat kebijakan pemerintah pusat yang akan menjadikan IKN sebagai ibukota politik Indonesia pada 2028 mendatang. Mengenai beberapa konsep yang telah disebutkan diatas, artikel ini akan menjelaskan secara singkat apa saja definisi dari smart city, sponge city dan forest city.
Apa itu Smart City?
Smart City merupakan kawasan perkotaan yang menggunakan kecanggihan teknologi dan pengumpulan data sehingga hal ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup serta keberlanjutan dan efisiensi operasional kota.
Istilah "smart city" mulai muncul dalam literatur akademis sejak tahun 1990-an dan definisinya telah berevolusi dan berkembang selama bertahun-tahun mengikuti perkembangan peradaban manusia.
Konsep smart city ini telah berkembang menjadi solusi bagi kota-kota dari negar maju yang mendominasi perdagangan internasional seperti New York City dan Singapura. Negara asia lainnya, seperti Tiongkok juga telah mengembangkan kendaraan listrik dan stasiun pengisian daya lebih dari satu juta di wilayahnya.
Apa itu Sponge City?
Konsep kedua adalah Sponge City, konsep ini merujuk pada kawasan perkotaan dengan banyak fitur alami salah satunya dapat menangkal bencana alam banjir dengan cara menyerap air. Fitur area ini mencakup pepohonan dan ruang hijau hingga taman, danau, dan bahkan atap.
Mengingat bahwa perubahan iklim merupakan bagian dari tantangan yang kita hada[i saat ini, maka konsep sponge city yang hadir sebagai infrastruktur hijau dalam perencanaan kota berkelanjutan mampu menjadi solusi yang dapat diterapkan secara internasional.
Apa itu Forest City?
Forest city sendiri merupakan konsep utama yang menjadi pondasi dalam pembangunan IKN. Forest City sendiri adalah konsep pembangunan kawasan perkotaan yang menempatkan ekosistem hutan dan lanskap hijau sebagai struktur utama kota, bukan sebaliknya. Tujuannya adalah menciptakan kota berkelanjutan yang harmonis dengan alam, dengan infrastruktur dibangun di dalam atau berdampingan dengan hutan, serta memanfaatkan teknologi untuk pengelolaan lingkungan dan meminimalkan jejak ekologis.
Alih-alih membangun kota lalu menanam hutan, konsep ini menjadikan hutan sebagai fondasi utama yang membentuk ruang dan struktur perkotaan, dengan lebih dari 70% wilayah IKN dialokasikan untuk ruang hijau. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan alam, misalnya melalui penyediaan ruang terbuka hijau, koridor hijau, dan vegetasi yang terintegrasi di antara bangunan.
Tujuan dari konsep ini adalah mendukung lingkungan, konservasi sumber daya alam, dan menjaga habitat satwa, selain itu juga mengurangi emisi gas rumah kaca dan memaksimalkan peran hutan dalam penyerapan karbon untuk kualitas udara yang lebih baik.
Editor : Hernawati