KALTIMPOST.ID-Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengumumkan bahwa penandatanganan kontrak proyek untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN akan dilakukan dalam waktu dekat.
Basuki menjelaskan bahwa setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 mengenai pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025—yang turut mengatur kelanjutan dan target penyelesaian IKN—Otorita saat ini berfokus menuntaskan kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sedang mempersiapkan ekosistemnya, membangun ekosistem yudikatif dan legislatif, termasuk kantor, hunian, dan kawasannya. Minggu depan kami akan menandatangani kontrak dan memulai tahap pembangunan ini,” kata Basuki Hadimuljono saat memberikan keterangan di Sasono Hinggil Dwi Abad, Keraton Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Minggu (26 Oktober).
“Jadi, insyaallah, akhir 2027 atau awal 2028 sudah bisa selesai, sementara yang lainnya sudah lebih dulu rampung,” tambahnya.
Selain itu, Basuki juga mengungkapkan bahwa Otorita telah melakukan evaluasi dan penertiban pekerja demi menjaga kelancaran pembangunan ibu kota baru. Hal ini merupakan respons terhadap insiden yang terjadi di hunian pekerja pada awal Oktober lalu.
“Saya cek, mereka merokok di dalam hunian, tidur sambil merokok (ngrokok do ning njero, turu, ngrokok). Ada juga yang menggunakan kabel steker apa adanya (cuma kabel dilebokke). Sekarang pengawasan sudah diperketat lagi,” jelas Basuki.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan IKN dengan menekankan arah IKN sebagai ibu kota politik.
Prabowo secara khusus meminta Otorita IKN untuk mempercepat pembangunan kompleks kantor legislatif dan yudikatif. Target utamanya adalah agar IKN dapat berfungsi sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.
Sebagai bagian dari rencana pemindahan ini, pemerintah juga akan memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN secara bertahap. Target yang ditetapkan adalah sebanyak 9.500 ASN sudah mulai berkantor di IKN pada tahun 2029. (*)
Editor : Almasrifah