NUSANTARA - Setelah secara resmi memulai pembangunan infrastruktur kawasan Legislatif dan Yudikatif melalui penandatanganan tiga kontrak strategis pada 31 Oktober 2025 lalu, Otorita Ibu Kota Nusanrara (IKN) kembali melakukan penandatanganan enam kontrak. Meliputi satu kontrak Paket Fisik dan lima paket Manajemen Konstruksi.
Pelaksanaan penandatanganan dilakukan pada Senin (10/11) di Multifunction Hall Kemenko 4, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN tersebut dihadiri langsung Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono bersama para deputi dan perwakilan perusahaan kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) pemenang tender.
Dalam laporannya, Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN diwakili Direktur Sarana Prasarana Sosial, Agus Ahyar menjelaskan, pelaksanaan penandatanganan kontrak ini menjadi batch kedua setelah kontrak sebelumnya, mencakup pembangunan jalan kawasan Yudikatif, jalan kawasan pendukung KIPP 1A, serta Manajemen Konstruksi Induk. Dan keempat di dalam seluruh pembangunan di IKN sejak 2025.
“Ini tentu semakin menambah keyakinan dan semangat kami untuk mewujudkan IKN sebagai Ibu Kota Politik di 2028,” ungkap Agus Ahyar.
Adapun kontrak yang ditandatangani, pada satu paket fisik pekerjaan konstruksi jalan di Kawasan Legislatif. Dengan nilai kontrak Rp930 miliar dengan pemenang tender PT Bangun Cipta Kontraktor (BCK), PT Modern Widya Technical, PT Markinah, dan PT Daya Mulia Turangga. Mencakup pembangunan jalan sepanjang 3,7 kilometer (km) termasuk empat jembatan di dalamnya.
“Mudah-mudahan semua bisa dilaksanakan, sejak 10 November ini sampai 31 Desember 2027 (rampung),” sebutnya.
Sementara untuk lima paket manajemen konstruksi meliputi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR I dan Paripurna senilai Rp44 miliar dengan pemenang tender PT. Ciriajasa Cipta Mandiri, PT LPPSLH Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.
Kemudian, Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR II senilai Rp 26,8 miliar, dengan pemenang tender PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), PT Ciriajasa E.C., dan PT Rancang Semesta Nusantara.
Selanjutnya, Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPD dan MPR Termasuk Bangunan Pendukung di IKN. Senilai Rp 48,2 miliar dengan pemenang tender PT Jaya Construction Management Manggala Pratama, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.
Lalu, Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Kompleks Yudikatif dengan nilai Rp 40,7 miliar dengan pemenang tender PT Ciriajasa Engineering Consultans, PT Pola Teknik Konsultan dan PT Jaya Construction Management Manggala Pratama.
Terakhir, untuk Manajemen Konstruksi Bangunan/Kantor Pendukung senilai Rp18,1 miliar dengan pemenang tender PT Pola Teknik Konsultan, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), dan PT Cipta Andalan Persada.
“Dalam pelaksanaan manajemen konstruksi memang terdiri dari banyak ahli. Dan kami sudah cek seluruhnya tidak ada nama yang dobel. Dan kami minta teman-teman dari tim konsultan juga konsisten dalam hal ini,” tegas Agus Ahyar. (adv/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan