Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

IKN Percepat Pembangunan: Dua Proyek Hunian ASN Masuk Tahap Lelang KPBU

Dina Angelina • Jumat, 14 November 2025 | 09:37 WIB

Pembangunan di IKN terus dikebut, termasuk kebijakan Otorita IKN menawarkan proyek strategis kepada para investor.
Pembangunan di IKN terus dikebut, termasuk kebijakan Otorita IKN menawarkan proyek strategis kepada para investor.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Otorita Ibu Kota Nusantara resmi memulai proses lelang baru yang membuka peluang investasi jangka panjang. Dua proyek strategis disiapkan, dengan fokus pada penyediaan hunian bagi aparatur negara.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan kota negara terus bergerak, memberi ruang lebih bagi sektor swasta untuk mengambil bagian.

Menurut Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso, lelang dibuka sejak Kamis (13/11/2025).

Baca Juga: Lelang Proyek Hunian ASN di IKN Resmi Dibuka, Investara Jadi Pintu Masuk Investor

Dua proyek hunian ASN tersebut menggunakan skema Design, Build, Finance, Operate, Maintain, and Transfer (DBFOMT) melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

“Skema ini menekankan sinergi pemerintah dan swasta untuk mempercepat penyediaan hunian berkualitas di Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.

Proyek pertama ialah pembangunan rumah tapak ASN di KIPP 1B. Masa konstruksi direncanakan dua tahun, dengan pengoperasian dan pemeliharaan selama delapan tahun.

Proyek ini merupakan prakarsa PT Intiland Development Tbk. Perusahaan tersebut resmi ditetapkan sebagai pemrakarsa melalui Surat Persetujuan Prakarsa No. B.317/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 pada 3 November 2025.

Sebagai kompensasi, Intiland memperoleh tambahan nilai 10 persen.

Sementara itu, proyek kedua meliputi pembangunan delapan tower rumah susun ASN di KIPP 1A. Durasi konstruksi ditetapkan 1 tahun 3 bulan, serta masa operasi dan pemeliharaan selama 10 tahun.

Proyek kedua diinisiasi PT Nindya Karya (Persero), yang juga telah ditetapkan sebagai pemrakarsa melalui Surat Penetapan No. B.316/Kepala/Otorita IKN/XI/2025.

Sama seperti proyek pertama, Nindya Karya mendapatkan kompensasi berupa penambahan nilai 10 persen.

Kedua proyek KPBU tersebut menggunakan mekanisme pengembalian investasi berbentuk pembayaran ketersediaan layanan (availability payment).

Otorita IKN memastikan adanya fasilitas penjaminan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Sudiro menilai pembukaan lelang ini menjadi langkah penting dalam perwujudan kota masa depan yang inklusif dan berdaya saing.

Dengan menggandeng sektor swasta dan memanfaatkan teknologi Investara, ia meyakini percepatan pembangunan fisik dapat tercapai sekaligus meningkatkan keyakinan investor terhadap visi besar Nusantara.

Baca Juga: Gakkum ESDM Temukan Tambang Ilegal Baru Ancam Area Inti IKN, Libatkan Volume Batu Bara 6.000 Ton!

“Sebagai kota hijau, cerdas, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Proses lelang dua proyek ini berlangsung sejak 13 November 2025 hingga 8 Januari 2026. Investor dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui situs investara.ikn.go.id/home.

Otorita IKN juga menyediakan bantuan langsung melalui Staf Kedeputian Bidang Pendanaan dan Investasi, yaitu Rivanka (0896 5660 1999) dan Rosiana (0851 4544 5932), termasuk penjelasan mengenai tahapan lelang serta kebutuhan dokumen pra-kualifikasi. (*)

Rincian nilai investasi proyek adalah sebagai berikut:


– Pembangunan 109 rumah tapak ASN di KIPP 1B senilai sekitar Rp 2,8 triliun, meliputi unit hunian bertipologi 390 m² dan fasilitas pendukung.


– Pembangunan delapan tower rumah susun ASN di KIPP 1A senilai sekitar Rp 2,7 triliun, mencakup unit bertipologi 190 m² serta fasilitas penunjang.

Editor : Ery Supriyadi
#lelang proyek #IKN #rumah tapak #nindya karya #Otorita IKN #intiland #KPBU IKN #proyek hunian