Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

IKN Matangkan Proyek Air Bersih dan Smart City dari Korea Selatan

Ari Arief • Sabtu, 22 November 2025 | 10:00 WIB

KOREA: Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dan Acting Ambassador Kedutaan Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, Park Soo-deok.
KOREA: Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dan Acting Ambassador Kedutaan Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, Park Soo-deok.

KALTIMPOST.ID,IKN-Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memacu pembangunan infrastruktur dasar melalui kerja sama internasional. Terbaru, Otorita IKN telah mengadakan rapat koordinasi dengan perwakilan Korea Selatan untuk mematangkan rencana hibah dua proyek strategis: Water Purification Project (proyek air bersih) dan Smart City Corporation Center.

Acting Ambassador Kedutaan Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, Park Soo-deok, menegaskan komitmen dan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti proyek tersebut. "Dua minggu lagi tim teknis kami akan segera ke IKN untuk membahas kembali kelanjutannya," ujar Park, Jumat (21/11/2025), sebagaimana dirilis Otorita IKN.

Proyek fasilitas penyediaan air bersih ini kini memasuki tahap perencanaan detail dan ditargetkan untuk dimulai pada awal tahun 2026. Percepatan pembangunan ini penting untuk mendukung kebutuhan infrastruktur dasar IKN, seiring dengan targetnya sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

Baca Juga: Terima Ganti Rugi Bendungan IKN Rp 19,8 Miliar, PT Agro Indomas Digugat Warga Sepaku dan Ormas

Pemerintah Korea Selatan akan mengirimkan lembaga teknis khusus untuk penyelarasan rencana kerja di lapangan.

Pemindahan ASN Fokus pada Transformasi Pola Pikir

Sejalan dengan pembangunan infrastruktur fisik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memfinalisasi kebijakan pemindahan kementerian/lembaga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pusat ke IKN.

Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menegaskan bahwa pemindahan ini melampaui sekadar relokasi fisik gedung.

"Pemindahan ini bukan semata relokasi fisik, tetapi transformasi cara kerja pemerintah. Fokus kita bukan hanya pindah kantor, melainkan pindah pola pikir dan budaya kerja, agar pemerintahan di IKN menjadi simbol tata kelola baru," jelas Purwadi Arianto di IKN.

Baca Juga: IKN Disorot Global, Media AS 'The World' Akui Nusantara sebagai Kota Masa Depan Berbasis Riset Iklim dan AI

Kementerian PANRB telah melakukan penyaringan komprehensif terhadap kementerian dan lembaga sejak tahun 2022. Dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024, proses penapisan diulang untuk menyesuaikan dengan struktur kabinet baru, demi memastikan perpindahan yang efektif dan efisien.

Proses penapisan dilakukan melalui tiga filter utama, yang pertama adalah pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga, yaitu sejauh mana institusi tersebut penting bagi negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.(*)

 

Editor : Thomas Priyandoko
#IKN #smart city #korea selatan #air