KALTIMPOST.ID, IKN-PT Hutama Karya (Persero) secara resmi menandatangani kontrak kerja sama untuk pembangunan kompleks Gedung dan Kawasan Lembaga Yudikatif Mahkamah Agung (MA) serta kawasan Lembaga Legislatif Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penandatanganan kontrak dilaksanakan pada 4 Desember 2025 bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan kementerian, OIKN, dan perwakilan dari konsorsium pelaksana proyek.Pembangunan kawasan Mahkamah Agung (MA) akan dijalankan oleh KSO Hutama Karya–Jaya Konstruksi.
Area ini berdiri di atas lahan seluas 79,179 meter persegi dengan luas bangunan 55,752 meter persegi. Fasilitas utama yang dibangun meliputi ruang sidang, pusat layanan publik, dan akses yang terintegrasi dengan Plaza Yudikatif, yang berfungsi sebagai ruang publik formal.
Baca Juga: IKN 2028 Sebagai Ibu Kota Politik, Rektor Uniba Tawarkan Konsep Satu Negara Dua Ibu Kota
Desain arsitektur yang diusung menggabungkan konsep modern dengan sentuhan budaya Nusantara. Salah satu elemen kunci adalah penggunaan panel fasad bermotif Talawang Dayak, yang melambangkan perlindungan keadilan. Identitas kawasan juga diperkuat melalui pemakaian material lokal seperti batu alam, kayu laminasi (laminated wood), dan rotan sintetis.
Selain itu, bangunan ini menerapkan konsep panggung (pilotis) dan dilengkapi Sistem Kontrol Matahari Cerdas (Intelligent Sun Control System) untuk memastikan efisiensi energi.
Kompleks Majelis Permusyawaratan Rakyat
Pelaksanaan pembangunan kawasan MPR dilakukan oleh KSO Hutama Karya–Wijaya Karya–BAP, dengan total luas konstruksi mencapai 74.196 meter persegi. Kawasan ini mencakup gedung utama MPR, museum, masjid. Berbagai fasilitas pendukung lain yang terhubung dengan Plaza Demokrasi.
Gedung MPR didesain untuk memancarkan karakter institusional yang kuat. Desainnya menggabungkan konsep rumah panggung, sentuhan aksen Wastra Nusantara pada area penyambutan, dan prinsip "Breathable" yang memberikan kesan bangunan terbuka dan lapang.
Baca Juga: Satgas OIKN dan BKKBN Gerak Cepat, 3.000 Keluarga IKN Disasar dalam Perang Melawan Stunting
Kawasan legislatif ini juga disiapkan sebagai ikon baru di IKN dengan fitur berkelanjutan, seperti kebun langit (sky garden), panel surya, dan sistem panen air hujan (rainwater harvesting).
Kedua kompleks lembaga negara ini dirancang dengan pendekatan arsitektur institusional, yang mengutamakan fungsi kelembagaan, aspek keamanan, dan efisiensi tata ruang. Keseluruhan kawasan dirancang terpadu, terhubung melalui jalur pejalan kaki, area hijau, dan plaza publik, mendukung sistem tata kelola pemerintahan yang terintegrasi.
Dalam proses konstruksi, Hutama Karya memanfaatkan teknologi terintegrasi mutakhir, seperti LiDAR, BIM 360, dan HK Shield. Pengendalian mutu dilakukan secara ketat dengan implementasi standar QHSSE (Kualitas, Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan) serta prinsip Nihil Kecelakaan Kerja (Zero Fatality).
Mardiansyah, Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, menegaskan komitmen perusahaannya terhadap proyek ini. Ia menyatakan, “Pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif ini adalah amanah penting bagi Hutama Karya sebagai BUMN yang memiliki peran strategis dalam mendukung infrastruktur pemerintahan.
Proyek ini akan menjadi komponen utama dalam pembentukan pusat pemerintahan Indonesia di IKN.”(*)
Editor : Thomas Priyandoko