KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak pemerintah untuk mengakselerasi proses relokasi aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2026.
Menurut Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, pemindahan ibu kota ini harus dilihat sebagai kepastian pelaksanaan yang berkelanjutan, bukan lagi sebagai subjek evaluasi yang bisa dibatalkan.
Rifqi menekankan bahwa tidak ada "jalan kembali" atau no point to return untuk rencana pemindahan ini.
Baca Juga: Hanya Gara-gara Salah Paham Sapaan, Pria di Sepaku Ngamuk dan Ancam Bunuh Pekerja Proyek IKN
Saat ini, jumlah ASN di IKN baru mencapai sekitar 6.000 orang, angka yang dinilai belum signifikan. Tantangan utamanya adalah keterbatasan akomodasi. Dari total 1,3 juta ASN pusat, kapasitas rumah susun (rusun) di IKN saat ini hanya mampu menampung sekitar 15.000 orang.
Menanggapi hal ini, Komisi II meminta agar diterapkan skema prioritas untuk pejabat yang mendapat fasilitas rusun, serta adanya intervensi subsidi hunian untuk ASN lainnya.
Rifqi menjelaskan, "Komisi II memiliki perhatian besar pada akselerasi mutasi ASN ke IKN di tahun 2026. Jika tidak dilakukan, pembangunan fisik dan infrastruktur IKN berisiko menjadi sia-sia."
Ia juga memberikan apresiasi terhadap rencana Wakil Presiden untuk mulai berkantor di IKN pada 2026, dan mendorong agar para wakil menteri serta seluruh jajaran ASN mengikuti langkah tersebut demi memindahkan pusat kegiatan pemerintahan ke ibu kota baru.(*)
Editor : Thomas Priyandoko