KALTIMPOST.ID,IKN-Keberlanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim kini mendapatkan kepastian hukum dan operasional yang lebih kuat. Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pembangunan akan terus berjalan sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan sebelumnya.
Baca Juga: Greenland Milik Siapa? Geger Donald Trump Ngotot Ingin Ambil Alih, Picu Ketegangan Geopolitik Global
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen memberikan dukungan total sesuai otoritas yang ada.
Dody juga memberikan pesan optimis kepada para calon investor agar tidak lagi menyimpan keraguan untuk menanamkan modal di IKN. Ia menjamin bahwa pemerintahan saat ini memposisikan IKN sebagai prioritas utama untuk menjadi pusat kegiatan politik nasional.
Baca Juga: Fluktuasi Dana IKN, Anggaran 2026 Meningkat, Usulan Tambahan Rp 14 Triliun Ditolak DPR
"Pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo sangat mendukung agar IKN siap beroperasi penuh sebagai ibu kota politik. Kami pastikan pembangunan dilakukan secara efisien, tepat mutu, dan sesuai jadwal," kata Dody, Rabu (14/1).
Senin (12/1/2026), Presiden Prabowo Subianto telah melakukan kunjungan kerja perdananya ke lokasi IKN. Kunjungan ini dianggap sebagai titik krusial yang menunjukkan bahwa transisi pemerintahan tidak menyurutkan percepatan pembangunan calon ibu kota tersebut.
Dalam agenda singkatnya, Presiden sempat menginap dan meninjau langsung perkembangan fisik di lapangan pada keesokan harinya.
Baca Juga: Prabowo Ingin Sinkronisasi Tiga Pilar Negara Segera Berkantor di IKN
Sebelum melakukan inspeksi, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebutkan bahwa Presiden telah menerima laporan mendalam dari Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, terkait kemajuan infrastruktur.
"Bapak Presiden telah menerima pembaruan informasi dari Kepala OIKN mengenai progres di lapangan," kata Prasetyo di Malang, Selasa (13/1).
Presiden Prabowo memberikan arahan khusus agar pengerjaan fasilitas pendukung lembaga legislatif dan yudikatif mendapatkan prioritas utama. Langkah ini sejalan dengan ambisi pemerintah untuk merampungkan seluruh infrastruktur vital politik pada 2028. Target tersebut ditetapkan agar fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan dan politik dapat berjalan efektif dalam dua tahun ke depan.(*)
Editor : Hernawati