Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Suara Hati Dayak Paser, IKN Tak Boleh Abaikan Hak Adat!

Ari Arief • Senin, 19 Januari 2026 | 09:41 WIB

Ketua Dewan Adat Dayak Paser Kalimantan, Ahmad Ariadi.
Ketua Dewan Adat Dayak Paser Kalimantan, Ahmad Ariadi.

KALTIMPOST.ID,IKN-Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini tengah berada di bawah pengawasan ketat publik, menyusul munculnya gelombang protes dari komunitas adat setempat.

Isu ini mencuat setelah video kunjungan Presiden Prabowo Subianto viral, di mana posisi duduk Sultan Kutai yang berada di kursi belakang dianggap oleh sebagian pihak sebagai cerminan marginalisasi terhadap tokoh lokal.

Namun, bagi masyarakat Dayak Paser, insiden tersebut hanyalah puncak gunung es dari rasa kecewa yang sudah lama terpendam.

Ketua Adat Besar Dayak Paser Kalimantan, Ahmad Ariadi D, dalam keterangan resminya, Senin (19/1), menegaskan,  bahwa perlakuan yang kurang memihak kepada tokoh lokal bukanlah hal baru.

Ia menegaskan bahwa selama ini masyarakat Dayak Paser merasa hanya menjadi penonton di rumah sendiri.

Baca Juga: PPU Desak Kesetaraan, Daerah Mitra IKN Harus Jadi Rekan Sejajar, Bukan Bawahan

Indikasinya, lanjut dia, minimnya keterwakilan. Ahmad Ariadi menyoroti tidak adanya ruang bagi warga lokal untuk berkontribusi secara nyata dalam tenaga kerja di IKN.

Abaikan undangan, komunitas adat merasa sering dilupakan dalam agenda-agenda besar kenegaraan yang diselenggarakan di wilayah mereka.

“Hanya symbol, ada kesan bahwa kehadiran masyarakat adat hanya dimanfaatkan sebagai formalitas simbolis tanpa adanya pemberdayaan yang substansial. Kami sering dijanjikan prioritas sejak awal rencana IKN digulirkan, namun pada praktiknya justru pihak luar yang lebih banyak menikmati hasilnya," tutur Ahmad Ariadi.

Polemik Lahan dan Bank Tanah

Baca Juga: Sinergi Setkab dan Otorita IKN, Percepat Fasilitas Legislatif-Yudikatif Hingga 2028

Isu paling krusial yang diangkat adalah dugaan perampasan hak atas tanah ulayat. Ahmad Ariadi mengungkapkan kekhawatirannya terhadap mekanisme Bank Tanah yang dianggap merugikan pemilik sah lahan adat.

Menurut pengakuannya, banyak kompensasi lahan yang justru jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak berhak, sementara pemilik ulayat asli terabaikan.

Jika dugaan ketidakadilan ini terus berlanjut, Ahmad Ariadi memperingatkan adanya potensi konflik sosial di masa depan.

Masyarakat adat merasa hak-hak dasarnya dirampas demi pembangunan yang tidak memberikan manfaat balik bagi mereka.

Ditegaskannya, pesan ini menjadi alarm bagi pemerintah bahwa keberlanjutan IKN sangat bergantung pada keadilan agraria dan penghormatan terhadap martabat masyarakat adat sebagai pemilik sah tanah leluhur tersebut.

Tanpa keterlibatan aktif dan penyelesaian sengketa lahan yang transparan, pembangunan IKN dikhawatirkan akan meninggalkan luka sosial yang mendalam.(*)

Editor : Almasrifah
#paser #IKN #penonton #Dayak #konflik sosial #warga lokal