KALTIMPOST.ID,IKN-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB), Rini Widyantini, memberikan informasi terkini terkait rencana migrasi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Saat ini, pemerintah tengah melakukan tahap penyaringan atau penapisan awal untuk menentukan daftar lembaga yang akan dipindahkan terlebih dahulu.
Rini menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hasil koordinasi intensif antara kementeriannya dengan Otoritas IKN (OIKN).
"Kami telah menyusun mekanisme seleksi instansi mana saja yang wajib segera berpindah ke sana," ujar Rini di Kompleks DPR RI, Senin (19/1/2026).
Baca Juga: Suara Hati Dayak Paser, IKN Tak Boleh Abaikan Hak Adat!
Rencana perpindahan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Dalam regulasi yang disahkan pada akhir Juni 2025 tersebut, Presiden Prabowo Subianto menargetkan IKN telah berfungsi penuh sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028.
Berdasarkan dokumen tersebut, estimasi awal personel yang akan diberangkatkan berkisar antara 1.700 hingga 4.100 pegawai.
Meski begitu, Rini menekankan bahwa angka tersebut masih bersifat dinamis dan akan dikaji ulang mengikuti kebutuhan struktur organisasi saat ini.
"Kami perlu menghitung kembali jumlah personel, terutama karena adanya perubahan nomenklatur kementerian dari 34 menjadi 48 instansi. Koordinasi terus kami lakukan untuk memastikan siapa saja yang benar-benar siap bergeser ke IKN," tambah Rini.
Baca Juga: PPU Desak Kesetaraan, Daerah Mitra IKN Harus Jadi Rekan Sejajar, Bukan Bawahan
Wacana boyongan ASN ke Kalimantan Timur ini sebenarnya sudah bergulir sejak 2019 di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Namun, realisasinya mengalami beberapa kali pergeseran jadwal dalam setahun terakhir.
Juli-November 2024 target awal Jokowi yang bertepatan dengan rencana kantor kepresidenan pertama di IKN. September 2024 penundaan tahap pertama setelah peringatan HUT RI.
Januari 2025 instruksi Presiden Jokowi untuk menyerahkan proses pemindahan di awal masa jabatan Presiden Prabowo. April 2025 sempat muncul kabar akan dilakukan pasca-Lebaran.
Hingga saat ini, pemindahan tersebut masih dalam status penyesuaian. Menteri Rini sebelumnya telah menerbitkan surat resmi yang menyatakan penundaan operasional hingga waktu yang belum ditentukan.
Mengingat fokus utama pemerintah masih tertuju pada kelancaran masa transisi kepemimpinan nasional.(*)
Editor : Almasrifah