Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

IKN Sepakat Rangkul Adat, Paser Center Segera Dikaji

Ari Arief • Minggu, 26 April 2026 | 17:27 WIB
ASPIRASI: Pengurus LAP foto bersama dengan Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, usai penyampaian aspirasi dengan delapan poin strategis.
ASPIRASI: Pengurus LAP foto bersama dengan Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, usai penyampaian aspirasi dengan delapan poin strategis.

 

KALTIMPOST.ID,IKN-Keberadaan masyarakat adat Paser sebagai "tuan rumah" di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat atensi serius dari pemerintah pusat.

Dalam pertemuan krusial yang berlangsung di Kantor Otorita IKN, Rabu (22/4), suara masyarakat adat yang selama ini sayup-sayup terdengar, kini mulai mendapatkan saluran resmi.

Humas Lembaga Adat Paser (LAP) PPU, Eko Supriyadi, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut bukan sekadar audiensi seremonial.

Ia menegaskan, masyarakat adat datang membawa mandat besar berupa Maklumat Kuta Rekan Tatau yang berisi delapan poin rekomendasi strategis bagi masa depan IKN dan eksistensi warga asli.

"Kami ingin memastikan bahwa pembangunan IKN tidak mencabut akar budaya kami. Salah satu poin utama yang kami suarakan adalah permohonan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan Paser Center," ujar Eko Supriyadi saat dihubungi, Minggu (26/4).

Menurut Eko, Paser Center diproyeksikan menjadi pusat pelestarian budaya, pendidikan adat, hingga pemberdayaan ekonomi lokal.

"Ini bukan soal minta-minta lahan, tapi soal menjamin inklusivitas. Kami ingin masyarakat Paser memiliki wadah yang nyata di tengah kemegahan ibu kota baru nanti," tegasnya.

Audiensi yang dipimpin langsung oleh Sultan Paser, Dr. (H.C) Aji Muhamad Jarnawi, SH, ini juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh adat dalam lima bidang strategis.

Masing-masing tentang lingkungan hidup, sosial budaya, pertanahan, pengendalian pembangunan, hingga investasi. Masyarakat adat meminta agar hak ulayat dan hutan adat tetap diakui sebagai bagian dari kedaulatan peradaban Paser.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono memberikan sinyal positif.

OIKN menegaskan prinsip bahwa Suku Paser adalah tuan rumah yang tidak akan ditinggalkan dalam pembangunan.

Terkait Paser Center, OIKN berencana mengintegrasikannya ke dalam kawasan Cultural Center terpadu yang mencakup museum dan pusat adat

"Kami menyambut baik permintaan maaf kepala otorita atas langkah-langkah organisasi yang mungkin selama ini belum memenuhi harapan masyarakat adat. Ini adalah awal komunikasi dua arah yang sehat," tambah Eko.

Selain urusan lahan, masyarakat adat juga mendesak agar ornamen dan filosofi khas Paser diakomodasi dalam arsitektur bangunan publik di IKN.

OIKN mengeklaim saat ini sekitar 30 persen material pembangunan telah menggunakan bahan lokal sebagai bentuk dukungan ekonomi daerah.

"Perjuangan kami masih panjang. Kami akan terus mengawal agar komitmen OIKN, termasuk perlindungan wilayah kearifan lokal seperti ekosistem mangrove di Mentawir dan situs sakral Letak Putih, benar-benar terealisasi dalam payung hukum yang kuat," kata Eko menutup pembicaraan.

Editor : Hernawati
#masyarakat adat #LAP PPU #pemerintah