KUTAI KARTANEGARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memulai rehabilitasi lahan bekas tambang ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto melalui program revegetasi seluas 1,6 hektare di Kelurahan Sungai Seluang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (18/6).
Program tersebut menjadi langkah awal pemulihan lingkungan pada kawasan konservasi yang sebelumnya terdampak aktivitas pertambangan ilegal. Area yang direhabilitasi telah lebih dahulu ditertibkan oleh aparat penegak hukum.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna A. Safitri, mengatakan revegetasi dilakukan dengan menanam berbagai jenis pohon, antara lain belangeran, trembesi, dan tanjung.
“Ini bagian dari upaya pemulihan lingkungan. Kami melakukan penanaman di area sekitar 1,6 hektare menggunakan beberapa jenis tanaman seperti belangeran, trembesi, dan tanjung,” ujarnya.
Menurut Myrna, kegiatan tersebut juga menjadi proyek percontohan untuk menentukan metode paling efektif dalam merehabilitasi lahan bekas tambang. OIKN menggunakan media tanam berbahan biochar dan akan memantau perkembangan tanaman secara berkala.
“Kami ingin mengetahui teknik yang paling tepat untuk reklamasi melalui metode revegetasi. Ini akan menjadi demplot untuk mengamati efektivitas metode yang diterapkan sehingga dapat menjadi acuan bagi pemulihan kawasan bekas tambang lainnya,” katanya.
Selain pemulihan vegetasi, OIKN menegaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga kawasan konservasi dari berbagai aktivitas ilegal.
“Ini kawasan konservasi yang harus dijaga bersama. Sudah tidak ada negosiasi lagi terkait aktivitas ilegal di dalamnya,” tegas Myrna.
Meski demikian, OIKN masih melakukan pendataan terhadap masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut sebelum status Tahura ditetapkan. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan pendekatan yang hati-hati dan berbasis data.
“Kami sedang mengumpulkan data yang lebih firm. Karena persoalan ini kompleks dan tidak bisa diselesaikan secara gegabah,” ujarnya.
OIKN juga membuka peluang pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan void bekas tambang apabila hasil pengujian kualitas air menunjukkan kondisi yang aman.
“Kalau kualitas airnya sudah memenuhi syarat dan tidak mengandung logam berat, kami siap mendukung masyarakat untuk memanfaatkannya bagi kegiatan budidaya ikan,” katanya.
Ke depan, pemantauan akan dilakukan hingga akhir tahun untuk memastikan tingkat keberhasilan revegetasi. OIKN menargetkan sekitar 1.000 pohon dapat tumbuh optimal sebagai bagian dari proses pembelajaran dalam pengelolaan lahan eks tambang.
“Kami mulai dari seribu pohon dulu. Kalau ada yang gagal tumbuh akan dievaluasi dan dilakukan penyulaman. Ini menjadi tempat belajar bagi kami untuk pengelolaan lahan eks tambang ke depan,” pungkasnya. (*/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan