Bandara IKN Segera Dibuka untuk Umum dan Penerbangan Internasional, Berpotensi Layani Jamaah Haji

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:09 WIB
Bandara IKN
Bandara IKN

KALTIMPOST.ID-Pemerintah tengah memproses perubahan status Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) dari bandara internasional untuk kepentingan khusus kenegaraan menjadi bandara internasional yang dapat melayani penerbangan umum.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII Balikpapan Ferdinan Nurdin mengatakan, perubahan status tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres). Proses regulasinya disebut telah berada di Sekretariat Negara (Setneg).

“Posisi perubahan Perpresnya sudah sampai Setneg. Ketika itu terbit, akan berubah statusnya menjadi bandara internasional untuk umum,” ujar Ferdinan, Selasa (18/8).

Baca Juga: Dua Pemuda Disabilitas di Balikpapan Divonis 2,5 Tahun Kasus Persetubuhan Anak

Otban Wilayah VII sebelumnya telah menggelar rapat bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terkait pengembangan bandara.

Otorita IKN mendorong fasilitas tersebut dapat dioptimalkan untuk penerbangan komersial dan internasional.

Setelah Perpres diterbitkan, perubahan status akan ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Perhubungan.

Ferdinan menjelaskan, Bandara IKN memiliki landasan pacu sepanjang 3.000 meter dengan lebar 45 meter. Spesifikasi tersebut memungkinkan bandara melayani pesawat berbadan besar, termasuk Airbus A380.

Panjang landasan pacu itu juga disebut menjadi salah satu keunggulan Bandara IKN. Berdasarkan panjang runway, fasilitas tersebut diklaim termasuk salah satu yang terpanjang di Indonesia setelah Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara Soekarno-Hatta.

Pengoperasian untuk penerbangan umum diharapkan turut memperkuat konektivitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan Nusantara dan daerah sekitarnya.

Selain penerbangan komersial, Otorita IKN mendorong Bandara IKN berperan sebagai bandara penopang atau embarkasi haji. Namun, rencana tersebut membutuhkan kesiapan infrastruktur pendukung.

“Harus juga dipertimbangkan supporting yang lainnya dari sisi daratnya. Terminalnya, asrama hajinya, perhotelannya, rumah sakit kesehatannya,” jelas Ferdinan.

Baca Juga: Penurunan Merah Putih Tutup HUT Ke-81 RI di Kubar, Generasi Muda Jadi Simbol Estafet Kepemimpinan

Fasilitas tersebut diperlukan untuk mengantisipasi keterlambatan maupun pembatalan penerbangan serta memastikan kebutuhan jemaah dapat terpenuhi.

Potensi Bandara IKN sebagai penopang penerbangan haji dari Balikpapan juga dinilai semakin terbuka seiring pembangunan konektivitas jalan tol.

Dengan akses tersebut, perjalanan Balikpapan menuju Bandara IKN diperkirakan sekitar satu jam.

“Ini tidak menutup kemungkinan. Kembali lagi, tinggal sarana pendukungnya saja yang perlu dilengkapi,” pungkasnya. (rd)

Editor : Romdani.
penajam paser utara ibu kota nusantara Bandara IKN Kutai Barat ibadah haji