PENAJAM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) saat ini menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terhadap J, anak berhadapan hukum (ABH), yang diduga melakukan pembunuhan terhadap lima orang tetangganya di Dusun Lima, RT 018, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, PPU, sekira pukul 01.30 Wita, Selasa (6/2) dini hari. Hasil pemeriksaan tersebut akan dijadikan dasar untuk merumuskan program antisipasi agar anak-anak tidak melakukan hal serupa di masa depan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sekkab PPU, Sodikin, mengatakan bahwa Pemkab PPU sangat prihatin atas kejadian tragis yang menimpa lima korban di Babulu Laut itu. “Kami sangat prihatin atas kejadian tragis yang menimpa lima korban di Babulu Laut. Kami ingin memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan," kata Sodikin saat dihubungi Kaltim Post, Senin (12/2).
Dia mengatakan, Pemkab PPU akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, psikolog, dan akademisi, untuk merumuskan program antisipasi. "Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk merumuskan program antisipasi. Program ini harus komprehensif dan menyentuh semua aspek yang berpotensi memicu anak-anak melakukan tindakan kriminal," ujarnya.
Sodikin mengatakan bahwa Pemkab PPU juga akan memperkuat peran keluarga dan sekolah dalam membimbing anak-anak. “Keluarga dan sekolah harus menjadi benteng terdepan dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam tindakan kriminal," tegasnya. Sejauh ini, ungkap dia, unit lain dari bagian Pemkab PPU, yaitu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) telah memberi perhatian berupa pendampingan kejiwaan. Tak hanya kepada J, tetapi juga keluarga korban.
Peristiwa pembunuhan yang diduga dilakukan J ini sangat menggemparkan warga PPU dan di tingkat nasional. Berdalih dendam akumulasi dari persoalan bertetangga, ia yang pada 27 Februari 2024 nanti genap berusia 18 tahun itu diduga merenggut nyawa lima tetangga dekatnya itu dengan bacokan parang. Yaitu, WL (34) sebagai kepala rumah tangga atau suami, SW (34) ibu rumah tangga atau istri, serta tiga buah hati pasangan itu. Yakni RJ (15), VD (12), dan ZA (2,5). Setelah terjadi pembunuhan, pelaku juga diduga tega melakukan perundungan seksual terhadap korban SW dan RJ yang sudah tidak bernyawa. Pelajar kelas 3 SMK di PPU ini diamankan Polres PPU sekira empat jam sejak peristiwa tersebut ditangani kepolisian. (far/k16)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id
Editor : Faroq Zamzami