Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

3.208 Honorer di Kabupaten Paser Bakal Diangkat PPPK

Muhammad Najib • Sabtu, 16 Maret 2024 | 09:10 WIB

DIANGKAT P3K: Ribuan honorer di Pemkab Paser yang terdata akan diangkat jadi PPPK pada 2024 ini.
DIANGKAT P3K: Ribuan honorer di Pemkab Paser yang terdata akan diangkat jadi PPPK pada 2024 ini.

TANA PASER - Kabar baik disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan-RB) ke seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Para pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) yang mengabdi terhitung sejak 2021, akan diangkat statusnya naik jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Hal ini disampaikan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas saat rapat dengan seluruh kepala daerah pada 14 Maret di Jakarta.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser Suwito membenarkan bahwa  semua pegawai honorer di Paser pada akhir 2024 ini memiliki nomor induk pegawai (NIP). Tetapi terlebih dulu akan dilakukan tes atau seleksi. Total ada 3.208 honorer di Paser yang masuk database sejak 2021. Amanat menteri dan kepala daerah itu akan segera direalisasikan.

"Seleksi PPPK ini diprioritaskan hanya untuk honorer yang masuk data base tersebut," kata Suwito, Jum'at (15/3).

Kabar lain juga disampaikan Suwito untuk lowongan CPNS 2024 Pemkab Paser. Ada 260 formasi yang akan dibuka dengan sejumlah persyaratan. Salah satunya untuk fresh graduate atau lulusan terbaru. Pendaftaran CPNS ini akan dibuka pada akhir April 2024.

"Tujuannya fresh graduate agar saat bertugas bisa memiliki kecakapan dan siap untuk menjadi pegawai pemerintah," katanya. (jib/far)




Editor : Faroq Zamzami
#pemkab paser #KemenPAN dan RB #pppk