PENAJAM–Pemkab PPU bekerja sama dengan Kantor Imigrasi TPI Balikpapan. Proses kerja sama itu bertujuan mengetatkan pengawasan dan pengamanan di PPU.
“Terutama untuk pendatang yang masuk ke daerah Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU Anang Widayanto, Selasa (4/6).
Menurutnya, orang luar negeri atau orang asing bisa saja berada di wilayah PPU. Hal itu bisa terjadi lantaran mereka memiliki proyek pekerjaan di PPU atau kemungkinan terbesarnya merupakan pekerja di IKN. "Kami koordinasi dengan Imigrasi Balikpapan agar bersama-sama melakukan pengawasan pergerakan orang asing di PPU," ucapnya.
Saat ini, belum ada orang asing yang masuk atau tinggal di PPU karena alasan pekerjaan. Namun, pihaknya tetap mengantisipasi kondisi tersebut sejak saat ini. "Itu penting dilakukan karena PPU prediksinya turut ramai karena ada IKN," imbuhnya.
Pemerintah daerah komitmen menjaga keamanan dan ketertiban bersama dengan pihak terkait. Apalagi kehadiran IKN turut disambut baik agar daerah PPU turut merasakan dampak kemajuannya. "Itu komitnen kami, dan nanti hal itu dibahas lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait," tegasnya. (ami/dra)