“Sebelumnya hanya satu. Tetapi setelah diperpanjang selama tiga hari menjadi delapan,” kata Arif.
Pansel pun telah melakukan rapat terkait hal ini. Dalam waktu dua hari ke depan, pansel akan melakukan seleksi administrasi. Di tahapan ini tidak ada lagi masa perpanjangan waktu.
Jika berkas tidak lengkap sesuai dengan persyaratan yang telah diumumkan, maka panitia bisa melakukan pencoretan. “Potensi untuk jumlah yang lolos di seleksi berkas itu menyusut bisa jadi. Kalau memang secara administrasi tidak memenuhi syarat,” ucapnya.
Setelah itu nantinya nama yang lolos dari seleksi berkas akan menjalani assesmen pada 5 dan 6 Juli. Tahapan ini akan digelar di Bontang. Tim penguji berasal dari BPKP, akademisi, hingga psikolog.
“Setelah itu akan disaring tiga besar untuk melakukan wawancara dengan kepala daerah,” tutur dia.
Ia berharap nama yang masuk ini memiliki kompetensi di bidang migas dan sejenisnya. Termasuk mempunyai kemampuan tata manajerial perusahaan yang baik.
“Sehingga bisa membawa PT BME berkembang. Utamanya dalam bersumbangsih kepada kas daerah,” terangnya.
Pada persyaratan dicantumkan, pendaftar merupakan sarjana, memiliki integritas, memahami manajemen perusahaan, serta berusia 35 hingga 55 tahun. Sebelumnya posisi Dirut PT BME diisi oleh Siti Hamnah. Kini posisi sementara diisi oleh pelaksana tugas Akhmad Suharto.
Editor : Uways Alqadrie