Melalui Eksternal PT.BOSS Alsiyus mengatakan, laporan disampaikan atas dasar investigasi yang dilakukan PT BOSS. Hasil investigasi internal tersebut ditemukan fakta cukup mencengangkan di lapangan.
"Hampir sepanjang jalan yang dibangun PT BOSS dipakai oknum pelaku tambang yang diduga ilegal," terang Alsiyus kepada Kaltim Post, Kamis (4/7/2024).
Ditambahkannya, di lapangan juga ditemukan aktivitas pengerukan batu bara yang diduga ilegal. Selain itu fakta ditemukan kegiatan perambahan atau perusakan hutan (illegal logging) secara masif.
"Para pelaku juga melakukan perusakan hutan serta pemotongan anak Sungai Namuk," terangnya.
Lanjutnya, fakta di lapangan juga terlihat jelas kerusakan hutan sebagai dampak dari aktivitas tambang diduga ilegal dan perambahan hutan.
"Para pelaku melakukan aktivitas diduga illegal mining dikawasan Kampung Kaliq, Sangsang dan Dasa Kecamatan Muara Pahu," kata Alsiyus.
Baca Juga: Bahlil: Baru PBNU yang Ajukan Izin Pengelolaan Tambang
Pihak manajemen PT BOSS dan PT PB menyatakan kekhawatiran terhadap dampak negatif maraknya aktivitas diduga tambang ilegal dan perambahan hutan.
"Hal ini tentu mempersulit kami, bisa saja izin kami akan dicopot, atau ` izin akan susah karena ada aktivitas diduga tambang illegal. Kemungkinan kami akan ditegur dinas berkaitan atau Kementerian Pertambangan," ucap Alsiyus.
Walaupun aktivitas diduga ilegal tersebut tidak ada kaitannya dengan PT BOSS, namun oknum tersebut menggunakan jalan hauling yang dibangun PT BOSS.
"Kami meminta segera mengambil tindakan tegas dan membantu PT BOSS untuk menutup akses jalan hauling tersebut dari aktivitas yang diduga ilegal tersebut," harapnya.
Terpisah, Petinggi Kampung Dasaq Tuljurniansyah menampik adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal di wilayah Kampungnya. "Saat ini belum ada, pelapor wakil direktur
PT. Boss dan khusus dalam wilayah kampung Dasaq saat ini tidak ada. Teman-teman wartawan bisa cek ke lapangan," terangnya.
Sementara itu, Petinggi Kampung Kaliq Neri saat dihubungi via sambungan telepon belum merespon.
Editor : Uways Alqadrie