KALTIMPOST.ID, Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim mencatat ada 353 kagus gigitan hewan penular rabies (GHPR) sepanjang 2024-Januari 2025.
Dari jumlah itu, Balikpapan menempati urutan pertama dengan 107 kasus.
Dari kasus-kasus itu, sebanyak 328 korban diberikan vaksin anti rabies (VAR), sementara sisanya mengalami gigitan parah hingga harus menerima serum anti rabies (SAR).
“Daerah rawan rabies di Kaltim masih ada. Selain Balikpapan, ada Samarinda dengan 61 kasus, Kutai Timur 34 kasus, dan Kutai Kartanegara 22 kasus,” sebut Kepala Diskes Kaltim, dr Jaya Mualimin beberapa waktu lalu.
Langkah pencegahan terus ditempuh, dari menyiapkan vaksin di berbagai fasilitas kesehatan, berelaborasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, hingga mengaktifkan Kader Siaga Rabies untuk mengawasi.
Penyakit yang ditularkan hewan bertaring seperti anjing, kucing, kera, kelelawar atau hewan liar lain ini tak boleh dianggap sepele.
Jika tergigit, kata dr. Jaya, harus segera dicuci dengan air mengali dan sabun selama 15 menit. Setelah itu secepatnya diperiksa ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Jangan menunggu, meski hewan sudah divaksin sebaiknya tetap diperiksa. Penanganan yang cepat dan tepat penting,” tegasnya. Di sisi lain, dia juga mengingatkan agar setiap hewan peliharaan divaksinasi rabies. ***
Editor : Dwi Puspitarini