Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

DPRD Kaltim Rampungkan Kamus Pokok Pikiran, Menunggu RPJMD dan Kebijakan Anggaran Gubernur Rudy Masud

Bayu Rolles • Sabtu, 15 Maret 2025 | 07:47 WIB
Foto ilustrasi. Arah pembangunan Kaltim perlu disesuaikan untuk mengakomodasi visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, Rudy Masud dan Seno Aji.
Foto ilustrasi. Arah pembangunan Kaltim perlu disesuaikan untuk mengakomodasi visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, Rudy Masud dan Seno Aji.

KALTIMPOST.ID, Pembangunan daerah tak pernah netral lantaran selalu mengikuti arah politik. Di bawah kepemimpinan baru, arah pembangunan harus menyesuaikan visi misi kepala daerah terpilih, tanpa menanggalkan fondasi yang sudah ada.

Pun demikian dengan sejumlah aspirasi masyarakat yang muncul. Arahnya tak boleh liar, kanalnya harus jelas, dan segaris dengan pembangunan daerah yang diprioritaskan.

Tugas panitia khusus (pansus) pokok-pokok pikiran (pokir) bentukan DPRD Kaltim di akhir 2024 memasuki babak akhir.

Pansus merampungkan draf kamus usulan mereka selepas rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat Sore, 14 Maret 2025.

“Sudah final tapi masih menunggu RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) gubernur dan wakil gubernur baru,” ungkap Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud selepas rapat.

Aspirasi masyarakat atau lembaga yang masuk, sebelumnya bermuara ke 18 dari 46 perangkat daerah yang ada di lingkup Pemprov Kaltim.

Kanal ini bisa berubah, bertambah atau berkurang. Semua ditentukan dari RPJMD, kitab suci birokrasi per lima tahun.

Jika RPJMD 2024-2029 sudah disesuaikan, lahirkan kebijakan umum anggaran dari pemerintah yang akan dibahas bersama dewan hingga dokumen makro pembangunan daerah itu disepakati bersama. “Setelah KUA disepakati, baru APBD diketuk,” lanjut politikus Golkar ini.

Di lain sisi, Sekretaris Provinsi Kaltim yang juga ketua TAPD, Sri Wahyuni, menerangkan kamus usulan pokir saat ini masih mengacu rencana pembangunan daerah (RPD), dokumen yang menjadi pedoman tiga tahunan prioritas pembangunan.

“RPD 2024-2026 masih jadi rujukan saat ini, sembari menunggu perubahan RPJMD,” tuturnya.

Kamus usulan yang dibahas kali ini pun tak bisa langsung terimplementasi. Sistem ini baru berlaku tahun depan, pada 2026. Jumlah ruang yang bisa menampung pun tak ditepisnya bisa saja berubah. Tak lagi 18 dari 46 OPD yang ada.

“RPJMD kan saat ini tengah dipugar. Menyesuaikan dengan visi-misi Gubernur Kaltim, Rudy Mas`ud. Bisa saja ada program prioritas baru yang tak ada di RPD muncul,” paparnya mengakhiri. (*)

Editor : Almasrifah
#pansus #visi misi kepala daerah #TAPD #pemprov kaltim #pokir #Pokok pikiran #dprd kaltim #rpjmd