Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Berpotensi Pungli, Wagub Kaltim Ancam Pecat Kepala Sekolah yang Maksa Gelar Wisuda Pelajar

Ulil Mu'Awanah • Kamis, 3 April 2025 | 20:20 WIB
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji

KALTIMPOST.ID-Pemprov Kaltim pun menyadari bahwa praktik pungutan yang membebani orangtua murid jelas melanggar aturan.

“Aturannya sudah ada. Kita akan perkuat dengan kehadiran pergub (peraturan gubernur), dan ini juga bentuk peringatan bagi seluruh komite di sekolah,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji.

Pemprov Kaltim tengah menyiapkan pergub yang secara tegas akan melarang sekolah-sekolah di tingkat SMA/SMK sederajat mengadakan acara wisuda.

Kebijakan itu diambil sebagai langkah pencegahan terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang kerap berkedok kegiatan wisuda.

“Upaya ini kami ambil menyusul adanya laporan keresahan masyarakat terkait biaya wisuda yang dinilai memberatkan orangtua siswa,” tegasnya.

Ia menegaskan pergub itu akan mengatur agar sekolah tidak lagi menggelar acara wisuda yang mewah dan berpotensi membebani keuangan orangtua siswa.

“Cukup kelulusan biasa saja. Tidak perlu mewah, perjalanan siswa masih panjang,” timpal Seno.

Dirinya memberikan peringatan tegas kepada kepala sekolah maupun guru yang terbukti terlibat dalam praktik pungli terkait wisuda.

Pihaknya bahkan mengancam akan memberhentikan kepala sekolah atau guru yang terbukti melakukan pelanggaran serupa pada kemudian hari.

Adapun sejumlah kasus pungli terkait biaya sekolah telah dilaporkan. Meski peringatan sudah disampaikan kepada pihak terkait, pemprov merasa perlu menerbitkan aturan yang lebih kuat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Selain mengatur soal wisuda, pergub itu juga akan melarang sekolah membebankan berbagai biaya tambahan kepada siswa.

Seperti untuk pembelian gorden, lemari kelas, kipas angin, wastafel, hingga lembar kerja siswa (LKS).

Seno menjelaskan keperluan sekolah untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB nantinya akan ditanggung melalui bantuan operasional sekolah (BOS). “BOS sudah mencakup semua itu,” imbuhnya. (rd)

 

ULIL MU'AWANAH

Editor : Romdani.
#larangan wisuda #Seno Aji Wakil Gubernur Kaltim #ibu kota nusantara #Efisiensi anggaran 2025 #pecat kepala sekolah