Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemprov Berangkatkan 3.200 Penjaga Rumah Ibadah Perjalanan Religi Gratis

Bayu Rolles • Rabu, 25 Juni 2025 | 18:47 WIB

Pemprov menyalurkan perjalanan religi gratis untuk penjaga tempat ibadah se-Kaltim di Plenary Hall Sempaja, Rabu (25/6/2025).
Pemprov menyalurkan perjalanan religi gratis untuk penjaga tempat ibadah se-Kaltim di Plenary Hall Sempaja, Rabu (25/6/2025).
KALTIMPOST.ID, Perjalanan religi gratis bagi penjaga rumah ibadah jadi bagian dalam janji kampanye Rudy Masud dan Seno Aji. Janji yang jadi bagian dari program unggulan bernama Gratispol ini mulai berjalan di 2025 ini.

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan wakilnya, Seno Aji menyerahkan secara simbolis ke sejumlah penjaga tempat ibadah yang akan diberangkatkan tahun Ini.

"Ini bentuk komitmen kami memenuhi janji politik," ucap Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, selepas kegiatan yang dihelat di Plenary Hall Sempaja, Rabu, 25 Juni 2025.

Sebanyak 3.200 orang yang akan menjadi penerima manfaat program perjalanan religi gratis ini. Dengan rincian: 2.597 marbot masjid, 389 penjaga gereja Protestan, 144 koster Katolik, 19 pengurus pura, 22 dayakasana vihara, dan 16 biokong dari kelenteng Konghucu.

Destinasi yang dituju sesuai dengan keyakinan: bagi yang beragama Islam ke Mekkah, Protestan ke Yerusalem, Katolik ke Vatikan, Hindu ke Bharat atau India, Buddha ke Thailand, dan Konghucu ke Tiongkok.

Mereka akan diberangkatkan bertahap setiap tahun hingga 2030 mendatang. "Di 2025, ada 900 orang yang diberangkatkan Agustus nanti," lanjut Seno.

Di tahun-tahun berikutnya, yang diberangkatkan berkisar 600-700 orang. Soal anggaran, Pemprov sudah menyiapkan Rp32 miliar untuk membiayai perjalanan religi tersebut. Anggaran itu diplot jadi hibah yang bakal diterima via transfer ke rekening masing-masing dan rekening itu harus di bank daerah, Bankaltimtara.

Para penerima sudah diverifikasi. Mereka mengantongi identitas Kaltim dengan masa domisili minimal 3 tahun dan sudah mengabdi mengurus tempat ibadah minimal 2 tahun.

Pemprov bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim dan Dewan Masjid Indonesia. Setiap penerima, namanya akan dituangkan dalam surat keputusan sehingga perjalanan religi ini dapat merata dirasakan. (*)

Editor : Almasrifah
#Plenary Hall Sempaja #gratispol #perjalanan religi #gubernur kaltim #Rudy Masud dan Seno Aji