Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Jaringan Narkoba di Samarinda Terbongkar, Polda Kaltim Sita Ribuan Pil Ekstasi hingga Sabu-sabu

M Ibrahim • Minggu, 27 Juli 2025 | 17:03 WIB
Ilustrasi pengungkapan narkoba
Ilustrasi pengungkapan narkoba

BALIKPAPAN – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim. Dalam operasi selama tiga hari, penyidik berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menyita 1.647 butir ekstasi serta 15,10 gram sabu-sabu.

Pengungkapan yang berlangsung pada 22 hingga 24 Juli 2025 ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial MAR alias A di kawasan Jalan Merdeka, Sungai Pinang Dalam, Samarinda. Dari pengembangan kasus, petugas kembali mengamankan tersangka lain berinisial JPU alias T di Jalan Langsat, disusul tersangka DP yang diringkus di Jalan Gerilya.

“Rangkaian penangkapan ini mengarah ke tersangka HS alias E, yang akhirnya berhasil diamankan di Jalan Perjuangan, Sempaja Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, Minggu (27/7).

Dari keterangan HS, penyidik mengidentifikasi nama I alias Ewi yang diduga menjadi otak utama peredaran narkoba ini. Sosok Ewi kini tengah diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain para pengedar, polisi juga berhasil menangkap seorang kurir berinisial S alias A, yang bertugas mendistribusikan narkoba ke wilayah Samarinda.

“Barang bukti yang disita tidak hanya ekstasi berbagai warna dan logo, tapi juga enam unit handphone, tiga sepeda motor, serta satu mobil,” ungkap Yuliyanto.

Ia menegaskan bahwa Polda Kaltim berkomitmen penuh dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kaltim, terlebih jelang pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). “Kami akan terus mengejar pelaku utama hingga tuntas,” tegasnya.

Saat ini, kelima tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Kaltim. Sementara upaya pengejaran terhadap Ewi masih berlangsung. Yuliyanto turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. “Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan ke pihak berwajib,” imbaunya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#polda kaltim #jaringan narkoba #ekstasi #sabu-sabu #samarinda