BALIKPAPAN - Warga Kaltim kini bisa membayar pajak daerah dari mana saja dan kapan saja. Pemprov Kaltim meluncurkan aplikasi Simpator Gemas. Singkatan dari Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor Menuju Generasi Emas.
Peresmian aplikasi ini dilakukan oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di BSCC Dome, Rabu (17/8). Simpator Gemas telah menjadi aplikasi yang terhubung dengan kanal pembayaran pajak secara digital.
“Simpator awalnya hanya berfungsi sebagai aplikasi informasi pajak kendaraan bermotor. Tapi kini berkembang menjadi aplikasi pembayaran digital,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati.
Lebih lanjut, transformasi ini terwujud berkat kerja sama antara Pemprov Kaltim dengan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs). Mereka sebagai penyedia gerbang pembayaran digital.
“Wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara praktis dan transparan melalui berbagai kanal,” ucapnya. Seperti virtual account, kartu kredit, e-wallet (ShopeePay, GoPay, OVO, DANA, Kredivo).
Serta BRI, BNI, dan Bank Kaltimtara. Pihaknya yakin inovasi ini membuat wajib pajak lebih mudah,cepat, dan terhubung langsung dengan berbagai saluran pembayaran.
“Ke depan, seluruh sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah di Kaltim dapat terintegrasi sebagai wujud nyata digitalisasi pelayanan publik,” bebernya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan, pajak yang ditarik akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan. "Terutama memenuhi standar pelayanan minimum (SPM)," ucapnya.
Baik dalam pemenuhan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya untuk warga Kaltim. "Tentu dengan layanan integrasi, Simpator Gemas menjadi sangat praktis dan transparan," pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan