KALTIMPOST.ID, SAMARINDA — September jadi masa panen berkah bagi petani Kalimantan Timur. Bukan hanya hasil panen yang laku dengan harga lebih tinggi, beban biaya produksi dan konsumsi mereka justru menurun. Kondisi itu membuat petani menikmati “cuan ganda” dari kenaikan nilai jual hasil pertanian dan turunnya pengeluaran harian.
Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana menjelaskan, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) merupakan nilai produksi yang dijual petani dari tiap jenis barang hasil pertanian yang dapat menunjukkan fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani.
Berdasarkan hasil survei BPS, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada September 2025 tercatat 181,22, yang berarti tingkat harga produksi pertanian meningkat rata-rata 81,22 persen dibandingkan tahun dasar (2018). “Indeks Harga yang Diterima Petani naik 0,98 persen dibandingkan dengan Agustus 2025,” terang Yusniar.
Jika dirinci per subsektor, empat subsektor mencatat kenaikan harga yang diterima petani. Kenaikan tertinggi terjadi pada peternakan (2,43 persen), disusul tanaman perkebunan rakyat (1,81 persen), tanaman pangan (0,63 persen), dan perikanan (0,52 persen). Sementara itu, subsektor hortikultura mengalami penurunan cukup dalam sebesar 4,62 persen.
Di sisi lain, harga barang dan jasa yang dibayar petani justru menurun. “Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) merupakan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani,” jelas Yusniar.
Indeks tersebut dapat menggambarkan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, serta juga menunjukkan perubahan harga barang dan jasa oleh petani yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Pada September 2025, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) tercatat 123,70 atau turun 0,29 persen dibandingkan Agustus 2025. Berdasarkan komponennya, indeks Konsumsi Rumah Tangga turun 0,40 persen, sementara indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) mengalami kenaikan tipis 0,03 persen.
Menariknya, penurunan indeks harga yang dibayar petani terjadi di seluruh subsektor. Penurunan terdalam terjadi pada peternakan (0,54 persen), diikuti hortikultura (0,35 persen), tanaman pangan (0,26 persen), tanaman perkebunan rakyat (0,23 persen), dan perikanan (0,16 persen).
Kombinasi antara meningkatnya harga jual hasil pertanian dan menurunnya biaya yang harus dikeluarkan petani menjadi sinyal positif bagi kesejahteraan petani di Kaltim. Tren itu turut memperkuat nilai tukar petani (NTP) yang menjadi indikator utama daya beli mereka di perdesaan. (*)
Editor : Sukri Sikki