KALTIMPOST.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kaltim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan
Umat Beragama (FKUB) Tahun 2025 di Swissotel Nusantara, Penajam Paser Utara (PPU). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga kerukunan dan toleransi umat beragama di daerah pada Sabtu (1/11).
Rakor diikuti oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Kantor Kementerian Agama se-Kalimantan Timur, dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kaltim, Murdi, dan Kepala Biro Kesra Setda Kaltim, Dasmiah.
Baca Juga: Bawaslu Mahulu Hormati Putusan DKPP, Minta Regulasi Tegas Soal Kontrak Politik
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, HM Syirajudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerukunan adalah modal dasar pembangunan daerah. “Tanpa kerukunan, pembangunan tidak akan berjalan optimal,” ujarnya.
Sedangkan, Kepala Biro Kesra, Dasmiah, menjelaskan rakor ini menjadi langkah nyata mengoptimalkan peran FKUB dalam mendukung program Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, meningkatkan kualitas sumber daya manusia penjaga rumah ibadah, dan menjamin keterwakilan seluruh umat dalam pembangunan daerah.
Ia juga menyoroti program Gratispol sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat kerukunan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kaltim, Murdi menyampaikan pesan Menteri Agama agar tokoh agama terus mengajak umat memperkuat toleransi di tengah keberagaman.
Baca Juga: PLN Kutim Sudah Siap Nyalakan Listrik Bukit Kayangan, Tapi Tersendat di Meja Birokrasi
“Menjaga kerukunan menjadi hal krusial karena kita hidup di antara kemajemukan. Konsep kebangsaan Indonesia justru memperkuat wujud kebangsaan dan toleransi,” ujarnya. “Tugas menjaga kerukunan adalah tanggung jawab bersama demi kehidupan yang rukun, tenteram, dan damai,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara FKUB, Kemenag, dan pemerintah daerah dapat memperkokoh kerukunan umat beragama di Kalimantan Timur dan menjadi contoh harmonisasi di tingkat nasional.(*)
Editor : Thomas Priyandoko