Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ojol Kini Jadi Pelopor Perlindungan Anak di Kaltim, Program Baru DP3A Ini Curi Perhatian

ADV • Senin, 10 November 2025 | 08:21 WIB

Kepala DP3A Kaltim Noryani Sorayalita (ketiga kanan) saat OJOL BERLIAN di Samarinda, membangun pemahaman pengemudi ojol tentang pentingnya terapkan layanan ramah anak.
Kepala DP3A Kaltim Noryani Sorayalita (ketiga kanan) saat OJOL BERLIAN di Samarinda, membangun pemahaman pengemudi ojol tentang pentingnya terapkan layanan ramah anak.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA
– Dunia transportasi daring di Kalimantan Timur tengah bertransformasi.

Tak hanya mengantar penumpang, kini para pengemudi ojek online juga dibekali misi sosial: menjadi pelindung bagi anak-anak di sekitar mereka.

Inisiatif ini lahir dari kepedulian terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, serta keresahan orang tua atas keamanan layanan transportasi digital yang kian marak digunakan.

Baca Juga: Wabup Kutim Rencanakan Pendataan Siswa Gemulai, Duta Pemuda Beri Tanggapan Hati-Hati

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur meluncurkan program Ojek Online Bersama Lindungi Anak (OJOL BERLIAN) pada Selasa, 8 Oktober 2025, di Samarinda.

Program ini menggandeng 175 mitra pengemudi dari tiga platform besar: Maxim, Grab, dan Gojek.

Ketua panitia kegiatan, Vepri Haryono, Analis Kebijakan Ahli Muda DP3A Kaltim, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman pengemudi tentang pentingnya prinsip ramah anak dalam layanan transportasi daring.

“Fokusnya bukan sekadar mengantarkan penumpang dengan aman, tapi juga menanamkan kesadaran agar para pengemudi peka terhadap potensi kekerasan terhadap anak di sekitar mereka,” ujar Vepri.

Ia menambahkan, para pengemudi akan dilatih menjadi pelopor sekaligus pelapor, yang berperan aktif menjaga keselamatan dan hak anak saat menjalankan profesinya.

Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menegaskan bahwa OJOL BERLIAN merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Kaltim dalam memperkuat perlindungan anak berbasis komunitas.

“Melalui konsep 3A — Aku Tahu, Aku Mau, Aku Bisa — kami ingin membentuk pengemudi ojol yang sadar, peduli, dan mampu bertindak ketika melihat indikasi kekerasan pada anak,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, IPTU Renny Witasari dari Polda Kaltim turut memberikan pembekalan hukum.

Ia menjelaskan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak serta mekanisme pelaporan resmi bagi korban.

“Pengemudi ojol yang menghadapi risiko pelecehan atau kekerasan juga berhak atas perlindungan hukum. Jangan ragu melapor ke Unit PPA,” tegasnya.

Dukungan hukum turut diperkuat oleh Kasmawati, Direktur LBH APIK Kaltim. 

Ia menekankan bahwa masyarakat, khususnya kelompok rentan atau miskin, memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum gratis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Baca Juga: Sukses Besar! Bupati Paser Open Tenis Meja 2025 Resmi Berakhir, Menuju Sport Tourism Berskala Internasional

Melalui kolaborasi lintas instansi ini, OJOL BERLIAN diharapkan mampu menjadi gerakan sosial baru di Kaltim — di mana para mitra ojek online tidak hanya menjadi pengemudi, tetapi juga garda terdepan dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan.

Harapannya, program ini dapat menumbuhkan jejaring kepedulian yang lebih luas, memastikan setiap anak di Kalimantan Timur tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan penuh kasih. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#Ojol Berlian #DP3A Kaltim #perlindungan anak #LBH APIK #Ojek Onlie #kaltim