Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Harga TBS Sawit Kaltim Anjlok Lagi, Petani Makin Tertekan di Tengah Turunnya Harga CPO  

Raden Roro Mira Budi Asih • Selasa, 18 November 2025 | 12:13 WIB

 

 

Sejak pertengahan Oktober, harga TBS mulai tunjukkan penurunan. Berlanjut hingga periode 1-15 November.   
Sejak pertengahan Oktober, harga TBS mulai tunjukkan penurunan. Berlanjut hingga periode 1-15 November.  

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Petani sawit di Kalimantan Timur kembali dihantam kabar tak sedap. Harga tandan buah segar (TBS) periode 1-15 November 2025 merosot tajam, mengikuti anjloknya harga crude palm oil (CPO) dan kernel di hampir seluruh perusahaan sumber data.

Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir menegaskan bahwa penurunan berdampak langsung pada pendapatan petani. Pada periode 1-15 November 2025, rata-rata tertimbang CPO ditetapkan di angka Rp 14.055,93 per kilogram, sementara kernel berada di Rp 12.454,31 per kilogram, dengan indeks K 89,14 persen.

Sebagai pembanding, pada periode 16-31 Oktober 2025, rata-rata tertimbang CPO sebenarnya masih berada di level Rp 14.313,01 per kilogram, sedangkan kernel menyentuh Rp 12.942,94 per kilogram, dengan indeks K 89,06 persen. Artinya, dalam rentang dua minggu, harga komoditas utama sawit tersebut terus menunjukkan tren penurunan.

Muzakkir kemudian merinci harga TBS berdasarkan umur tanaman. Tanaman umur tiga tahun dihargai Rp 2.901,11 per kg. “Di umur 4 tahun di harga Rp 3.091,92 per kg, umur 5 tahun seharga Rp 3.112,33 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp 3.146,28 per kg,” sebutnya.

Dia melanjutkan, tanaman sawit umur tujuh tahun dihargai Rp 3.165,61 per kg, umur delapan tahun Rp 3.189,13 per kg, umur sembilan tahun Rp 3.257,69 per kg, dan umur sepuluh tahun Rp 3.296,82 per kg.

Menurutnya, daftar harga tersebut merupakan patokan bagi petani yang telah bermitra dengan pemilik pabrik kelapa sawit, khususnya kebun plasma. Dia menekankan pentingnya kemitraan agar petani tidak dirugikan.

Adanya kerja sama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerja sama ini hendaknya dapat terwujud. (*)

Editor : Sukri Sikki
#dinas perkebunan #tbs #cpo #Ahmad Muzakkir #harga sawit #kalimantan timur