SANGATTA - Anak-anak adalah aset terpenting bangsa, namun ancaman kekerasan dan eksploitasi selalu mengintai. Demi menciptakan "Generasi Emas" Kalimantan Timur yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia, Pemerintah Provinsi Kaltim bergerak cepat dengan memperkuat garda terdepan perlindungan anak di tingkat komunitas.
Upaya itu difokuskan untuk mendorong keluarga menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak.
Peran strategis masyarakat inilah yang menjadi fokus utama dalam kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertajuk "Peningkatan Kapasitas Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)". Acara tersebut digelar pada Kamis, 26 Juni 2025, dan dipusatkan di Kantor Dinas P3A Kabupaten Kutai Timur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim Noryani Sorayalita hadir langsung untuk membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Noryani menekankan bahwa peningkatan kapasitas aktivis PATBM dimaknai sebagai wujud kepedulian terhadap perlindungan anak.
"Upaya ini akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air," tegasnya.
Dia juga berharap aktivis PATBM dari berbagai unsur mampu mengedukasi masyarakat, meningkatkan ketahanan keluarga, dan pada akhirnya mewujudkan lingkungan ramah anak, kelurahan/desa layak anak dan kabupaten/kota layak anak di seluruh Kaltim.
Kegiatan strategis itu dihadiri oleh 60 orang peserta yang terdiri dari Lembaga, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), dan unsur organisasi, termasuk Aktivis PATBM dan Forum Anak Kutai Timur.
Menghadirkan dua narasumber ahli, yaitu Dianawati Lasmindar Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian PPPA RI dan Yuyun Ariyani, aktivis PATBM dari Samarinda.
Dianawati Lasmindar, dalam paparannya, menggarisbawahi pentingnya peran kader PATBM dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) melalui lima klaster hak anak. Dia menjelaskan, PATBM harus berfungsi sebagai pencegahan dan deteksi dini terhadap 15 kategori Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), seperti anak korban kekerasan seksual, anak penyandang disabilitas, hingga anak korban penelantaran.
“Peran PATBM sangat krusial, mulai dari memastikan anak memiliki akta kelahiran, melakukan edukasi pencegahan perkawinan anak, hingga menyediakan media pelaporan kasus kekerasan,” jelasnya.
PATBM didorong untuk menjadi tim reaksi cepat, memberikan perlindungan kepada korban, dan menjadi perpanjangan tangan untuk melapor ke lembaga berwenang. Diharapkan, dengan penguatan koordinasi dan kolaborasi, kasus kekerasan terhadap anak di Kutai Timur khususnya dan Kalimantan Timur pada umumnya dapat ditekan, mewujudkan cita-cita Kaltim sebagai wilayah yang benar-benar aman dan ramah bagi anak-anak.
Editor : Muhammad Ridhuan